Mendagri Lantik Lima Penjabat Bupati dan Wali Kota di Papua

Prosesi pelantikan kelima penjabat bupati dan walikota propinsi Papua di Sasana Bhakti Praja, Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri, Jumat (27/5). (Foto: Ahmad Muhazir)
banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com– Kementerian Dalam Negeri melantik penjabat Bupati dan Wali kota di Provinsi Papua yang berlangsung di Gedung C Sasana Bhakti Praja Jl. Medan Merdeka Utara Nomer 12 Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.

Pelantikan kelima penjabat bupati dan wali kota itu, dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan Nomor 131.91.12-18 Tahun 2022.

Kelima penjabat bupati/wali kota itu, diantaranya Penjabat Bupati Sarmi yakni Markus O. Mansnembra, SH, MM, Penjabat Bupati Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa, SE, MSi, Penjabat Bupati Nduga, Namia Gwijangge, Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, MSi dan Penjabat Bupati Mappi Maikel Gomar.

Saat bersamaan, Mendagri Tito Karnavian juga melantik Calvin Mansnembra sebagai Wakil Bupati Biak Numfor masa sisa jabatan 2019 – 2024.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kepercayaan dari negara harus dilaksanakan dengan baik sebagai bentuk amanat konstitusi dan Tuhan.

Ditambahkan Tito, kepercayaan dari negara dan amanat dari Tuhan agar melaksanakan pembangunan di Tanah Papua dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berpesan juga, agar senantiasa selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Papua sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pahami dan telaah persoalan yang ada didaerah masing-masing dan program dijalankan berdasarkan karakteristik daerah,” kata Tito Karnavian.

Disisi lain, pentingnya penjabat Bupati dan Wali Kota untuk membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan pusat, serta melibatkan para tokoh dan stakeholder yang ada di Papua.

“Semua unsur masyarakat harus mendukung agar penjabat bupati dan wali kota dapat bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat Papua dan patuh taat pada hukum,” imbuh Mantan Kapolda Papua ini.(hazir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *