RDP Bersama Komisi V DPR Papua, BPSDM Proses Pembayaran Beasiswa Mahasiswa

Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa bersama anggota foto bersama Kepala BPSDM Papua, Aryoko AF Rumaropen usai RDP di Hotel Suni Abepura, 25 Mei 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi V DPR Papua menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BPSDM) Provinsi Papua guna mengevaluasi program kerja menjelang sidang LKPJ Gubernur Papua tahun anggran 2021 di Hotel Suni Abepura, Rabu, 25 Mei 2022.

RDP ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR Papua, Timilis Jikwa, Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Kamasan Jakobus Komboy, Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah, anggota Komisi V DPR Papua, Tarius Mull, Elly Wonda, Deki Nawipa, Piter Kwano, Natan Pahabol, Namantus Gwijangge dan Hengky Bayage.

Ketua Komsi V DPR Papua Timiles Yikwa, menjelaskan RDP bersama BPSDM Papua ini, pihaknya menanyakan pembayaran beasiswa mahasiswa Papua baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

“Mereka menjawab bahwa proses pembayaran sedang berjalan,” kata Timiles Jikwa.

Selain itu, Komisi V DPR Papua meminta penjelasan terkait tindaklanjut rekomendasi DPR Papua untuk menjawab kekurangan anggaran beasiswa mahasiswa Papua tahun 2022 ini sebesar Rp 185 miliar, lantaran anggaran yang diberikan pada tahun ini, sebesar Rp 380 miliar yang berasal dari dana cadangan atau dana abadi Pemprov Papua Rp 300 miliar dan dana Otsus sebesar Rp 80 miliar hanya mampu membiayai beasiswa mahasiswa Papua hingga Agustus 2022.

“Saat ini, sementara lagi diproses penyiapannya. Kami berharap dalam waktu dekat segera dibayarkan, sehingga kebutuhan adik-adik mahasiswa kita bisa terpenuhi,” tegas Timiles.

Dalam RDP ini, Komisi V DPR Papua juga mempertanyakan temuan BPK RI pada tahun 2020 terkait adanya double pembayaran beasiswa mahasiswa Papua, namun hal itu sudah ditindaklanjuti BPSDM Papua dan sudah tidak ada permasalahan.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen mengatakan terkait laporan LKPJ gubernur Papua, BPSDM Papua telah menyampaikan progres laporan kinerja kepada DPR Papua.

“Untuk penyerapan anggaran tahun 2021, sesuai pagu anggaran yang diberikan kepada kami. Kami sudah selesaikan dengan program yang direncanakan,” kata Aryoko Rumaropen.

Soal temuan BPK RI pada tahun anggaran 2020, Aryoko Rumaropen menjelaskan, jika secara administrasi pihaknya sudah selesaikan ke BPK melalui Inspektorat Provinsi Papua dan sudah tidak ada permasalahan lagi.

Sedangkan untuk pembayaran beasiswa mahasiswa Papua baik dalam maupun luar negeri, Aryoko Rumaropen mengaku jika progresnya masih dilaksanakan pembayaran bagi yang aktif.

“Yang sudah selesai, kami sarankan agar pulang, kemudian bagi mereka yang bermasalah ada sebagian yang sudah sadar, kemudian pulang dan sebagian masih tinggal. Ke depan kami akan evaluasi karena batas waktunya akan berakhir di Desember tahun ini, mahasiswa tersebut akan kena finati kalau belum selesai,” terangnya.

Aryoko menambhakan, soal kekurang uang Rp 185 milyar yang telah direkomendasikan oleh DPR Papua agar menggunakan anggaran operasional Wakil Gubernur Papua yang tidak terpakai, pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan TAPD Provinsi Papua untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah sampaikan ke pimpinan TAPD  dalam hal ini Pak Sekda. Selanjutnya, TPAD dan Badan Anggaran DPR Papua bicarakan lebih lanjut. Intinya tahun 2023 DPR Papua tetap mendukung, oleh karena itu gubernur apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh DPR Papua. Kami berharap ini proses transisi Apakah 2023 masih tetap di provinsi, atau di kabupaten/kota menurut jumlah masing-masing,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *