SRP dan DPR Kabupaten Dogiyai Serahkan Aspirasi Tolak DOB ke DPR Papua

Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Ketua Poksus DPR Papua, Jhon NR Gobai dan Anggota Poksus DPR Papua, Yonas Alfons Nussy menerima Pimpinan dan Anggota DPRK Dogiyai dan SRP Dogiyai, Selasa, 17 Mei 2022.
banner 120x600
JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua kembali menerima aspirasi penolakan pemekaran provinsi atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan pencabutan pemberlakuan UU Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Provinsi Papua.
Kali ini, aspirasi itu datang dari DPR Kabupaten Dogiyai bersama Solidaritas Rakyat Papua (SRP) Dogiyai menyerahkan aspirasi penolakan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua dan pencabutan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II kepada DPR Papua, Selasa, 17 Mei 2022.
Aspirasi itu diserahkan kepada Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Jhon NR Gobai dan Anggota Poksus DPR Papua, Yonas Alfons Nussy di ruang kerja Wakil Ketua DPR Papua.
“Kami mengawal aspirasi masyarakat Dogiyai dan kami memperjuangkan apapun yang menjadi aspirasi masyarakat Dogiyai,” tegas Simon Petrus Pekei, Wakil Ketua DPR Kabupaten Dogiyai dalam audinesi pimpinan dan anggota DPRK Deiyai dan pimpinan dan anggota DPRK Dogiyai bersama tokoh masyarakat dan SRP Dogiyai.
Dalam pertemuan ini, dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai, terkait penolakan pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Jilid 2 dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran Provinsi.
Khusus di Kabupaten Dogiyai,  dalam aspirasinya, masyarakat secara tegas juga menolak keberadaan Polres dan Kodim di daerah itu.
Koordinator Solidaritas Rakyat Papua (SRP) di Dogiyai, Benny Goo mengatakan, jika pihaknya sudah demo 6 kali untuk menolak pemekaran provinsi dan pemberlakuan UU Otsus Jilid II, untuk itu pihaknya berharap pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat Kabupaten Dogiyai itu.
“Jika tidak, nanti kami akan biarkan rakyat bertindak menurut mereka yang baik. Kami juga menolak adanya Polres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai. Biar nanti diback up dari Deiyai dan Paniai yang jaraknya hanya 15 Kilometer saja,” tandasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPR Kabupaten Dogiyai, Agus Tebai meminta Pimpinan DPR Papua agar mendukung aspirasi dan perjuangan rakyat Kabupaten Dogiyai untuk meminta tidak dibukanya Polres maupun Kodim di Kabupaten Dogiyai.
Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Dr. Yunus Wonda, SH, MH mengatakan, terkait aspirasi penolakan Polres dan Kodim, pihaknya tentu akan menyampaikan aspirasi itu dengan menyurat ke Kapolda Papua maupun Pangdam XVII/Cenderawasih.
“Terkait aspirasi penolakan pemekaran itu, tentu akan menambahkan dalam dokumen penolakan pemekaran dari semua daerah di Papua dan saya sendiri akan membawa aspirasi itu ke Jakarta,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *