Berambisi Usung Calon Kepala Daerah, Partai NasDem Sarmi Target 4 Kursi

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sarmi, Mustafa Arnold Muzakkar, SE, MH.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Sarmi berambisi untuk bisa mengusung calon kepala daerah dalam pemilukada serentak nanti. Untuk itu, Partai NasDem Kabupaten Sarmi menargetkan meraih 4 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sarmi, Mustafa Arnold Muzakkar, SE, MH mengakui jika pihaknya tentu saja telah mempersiapkan menghadapi Pemilu 2024.

“Pada posisi kami sebagai partai politik, tentunya berharap di 2024 itu, kami bisa mengusung sendiri. Jadi, harapan atau target-target itu harus didukung dengan sukses pemilihan legislatif (Pileg) pada Februari 2024, karena itu yang akan menjadi dasar. Jadi, kami menargetkan untuk meraih 20 persen dari jumlah kursi, sehingga kami bisa mengusung (calon) kepala daerah dalam Pemilu atau Pileg 2024,” kata Mustafa Arnold Muzakkar disela-sela kegiatan Sosialisasi tentang Perda Penyelenggaraan Otsus di Ruang Sidang Gedung DPR Kabupaten Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 2 Mei 2022.

Dikatakan, jika tidak mencukupi target 20 persen dari jumlah kursi itu, pihaknya siap berkoalisi dengan partai-partai politik lain.

“Itu sudah pasti dan mulai dari sekarang juga ada beberapa partai politik yang memang sudah mengajak kita untuk melihat, melirik dan mencari figur-figur calon kepala daerah siapa yang mampu membawa Kabupaten Sarmi ini jauh lebih baik dalam kontestasi politik nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam mengusung kepala daerah Pemilu 2024, pihaknya mengutamakan calon yang punya elektabilitas di masyarakat dan juga profesional. Sebab, para kandidat yang diusung diharapkan mampu membangun Kabupaten Sarmi hingga bisa disejajarkan dengan daerah lain di Provinsi Papua.

“Terkhusus untuk kami di DPD NasDem Kabupaten Sarmi, dari 15 figur yang berencana mencalonkan diri sebagai Bupati Sarmi itu ada sekitar 8 orang yang sudah langsung mendatangi kami baik di kantor DPD NasDem maupun di DPR Kabupaten Sarmi, yang menyatakan berkeinginan atau tertarik untuk menggunakan partai NasDem sebagai kendaraan politik saat Pemilu 2024,” beber Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sarmi ini.

Hanya saja, kata Mustafa Muzakkar, pihaknya sampai saat ini belum bersikap atau menentukan figur siapa-siapa yang akan dipilih. Sebab, pihaknya lebih kepada bagaimana memunculkan atau menjual figur-figur yang betul-betul sepaham dan semisi dengan Partai NasDem.

Untuk itu, Mustafa Muzakkar menegaskan, demi mencapai target itu, pihaknya tidak main-main dan harus melakukan konsolidasi partai mulai dari tingkat distrik hingga kampung dan anak ranting. Hal itu merupakan momentum bagi Partai NasDem di Kabupaten Sarmi untuk mengkonsolidasikan kembali dan memantapkan kembali kepengurusan yang ada di tingkat bawah.

“Karena kami di Partai NasDem tidak main-main dalam hal ini. Komitmen kami dari partai NasDem, bahwa figur yang kami usung nanti itu bukan cuma untuk mengisi kekosongan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sarmi. Tapi lebih daripada itu, bagaimana betul-betul menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang diinginkan oleh masyarakat, sehingga ke depannya bisa membuat perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Sarmi,” ujarnya.

Dari delapan orang figur tersebut, pihaknya tetap akan mengakomodir seluruh figur dan berdasarkan pengalaman di periode lalu itu biasanya DPD diminta untuk mengusulkan tiga nama kandidat saja.

“Dari sekian nama itu, kami akan coba mendiskusikan dengan teman-teman baik di tingkat DPD hingga ke tingkat DPC dan ranting-ranting. Karena nanti mereka yang akan memilih, dan tidak mungkin kami mengusulkan figur yang tidak punya elektabilitas luas di tengah-tengah masyarakat. Sebagian besar figur yang datang ini, mempunyai popularitas yang sangat bagus. Namun, tidak didukung dengan elektabilitas tentunya kami Partai NasDem lebih baik tidak mengusung,” jelasnya.

Pada pemilu 2024, imbuh Mustafa, Partai NasDem menargetkan minimal meraih 4 kursi legislatif pada pemilu 2019 yang meraih 3 kursi, sehingga bisa mengusung calon kepala daerah sendiri.

“Untuk mengusung kepala daerah sendiri, sesuai aturan itu kan harus mencapai 20 persen dari jumlah kursi. Berarti 20 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Sarmi, itu harus meraih 4 kursi. Sedangkan di periode ini, kami sudah memiliki 3 kursi di DPR Kabupaten Sarmi, sehingga kami harap target bisa tercapai,” imbuhnya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *