Bupati Intan Jaya Dukung DOB, Natalis Nilai Nabire Layak Jadi Ibu Kota Provinsi

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni menyatakan mendukung pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Provinsi Papua.

“Sikap saya belum berubah bahwa tetap mendukung pemekaran atau DOB dalam Provinsi Papua Tengah,” kata Bupati Natalis Tabuni usai mengikuti Rakerda di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Rabu, 15 Juni 2022.

Soal masih pro kontra terkait ibu kota Provinsi Papua Tengah apakah di Mimika atau Nabire? Bupati Natalis mengatakan jika masyarakat dan pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menentukan ibu kota provinsi.

“Ibu kota provinsi itu ditentukan oleh negara dengan perhitungan – perhitungan tertentu. Ada variable – variablenya. Jadi, kewenangan itu kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan,” jelasnya.

Yang jelas, lanjut Bupati Natalis, dalam studi Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta bahwa tim pemekaran sudah menentukan layak 1 Timika dan layak 2 Nabire untuk ibu kota provinsi.

“Tapi kalau secara pribadi, saya minta kalau bisa di Nabire. Alasannya bahwa pemekaran untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali pelayanan masyarakat lebih dekat lagi dan untuk peningkatan perekonomian dan infrastruktur, berarti kita karena Nabire merupakan kota tua, setelah memekarkan menjadi 6 kabupaten, namun karena pembangunan lambat, kita jadikan ibu kota provinsi disitu agar dapat mendongkrak pembangunan di sana,” paparnya.

Sedangkan Timika, jelas Bupati Natalis, tanpa ada ibu kota provinsi pun, tetap bisa berkembang dan maju, karena memang kota industri. “Kita ingat tarik menarik ibu kota Provinsi Papua Barat antara Manokwari dan Sorong, sehingga memilih Manokwari sebagai ibu kota provinsi dan Sorong Kota Madya. Nah, itu bisa dilakukan Nabire dan Timika,” imbuhnya.

Soal Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mendeklarasikan diri untuk maju sebagai Calon Gubernur Papua Tengah, Natalis Tabuni tidak mempermasalahkannya. “Itu tidak apa-apa, karena itu hak seseorang, ya silahkan saja,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *