DPR Papua Lepas Jenazah Tokoh Pepera Ramses Ohee

Pimpinan DPR Papua bersama anggota DPR Papua ketika membawa jenasah alm Ramses Ohee, Anggota DPR Papua usai Rapat Paripurna Pelepasan Jenasah Almarhum, Kamis, 2 Juni 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua menggelar rapat paripurna pelepasan jenazah Anggota Komisi I DPR Papua, Almarhum Ramses Ohee yang juga tokoh Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Rapat paripurna pelepasan jenazah Ondoafi Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura itu, dipimpin Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy di ruang sidang DPR Papua, Kamis, 2 Mei 2022.

Selain itu, dihadiri sejumlah anggota DPR Papua dan keluarga serta ahli waris almarhum serta Forkompinda Provinsi Papua yang juga merupakan Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua ini.

Almarhum Ramses Ohee diketahui merupakan anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan dari daerah pengangkatan Wilayah Adat Mamta periode 2019-2022.

Ia meninggal dunia pada usia 90 tahun di Rumah Sakit Dian Harapan, Waena, Kota Jayapura, 30 Mei 2022. Sebelumnya, almarhum sempat menjalani perawatan sejak 24 Mei 2022.

Meninggalnya almarhum Ramses Ohee ini, tentu membuat duka mendalam bagi pimpinan dan anggota DPR Papua, termasuk masyarakat Tabi dan seluruh masyarakat Papua.

“Beliau adalah salah satu putra terbaik Papua yang menjabat sebagai Anggota DPR Papua dari Kelompok Khusus. Selama beliau menderita sakit, pihak keluarga terus berusaha melakukan pengobatan untuk dirawat di rumah sakit di Papua maupun luar Papua, namun demikian Tuhan berkehendak lain, saudara, sahabat Ramses Ohee menghembuskan nafas terakhir di RS Dian Harapan, Senin, 24 Mei 2022,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw dalam sambutannya pada rapat paripurna ini.

Dikatakan, semasa hidup sebagai Anggota DPR Papua, almarhum Ramses Ohee telah melaksanakan tugas dan fungsi kedewaan dengan baik dan terus mengedepankan kepentingan rakyat serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan mempunyai komitmen dan setia kepada NKRI.

Selain itu, di kalangan para anggota dewan almarhum Ramses Ohee dikenal sebagai sosok aspiratif dan memiliki tekad yang kuat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya. Almarhum Ramses Ohee senantiasa mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan langsung saat hering dialog, maupun lewat unjuk rasa maupun surat menyurat.

“Namun, sekarang beliau telah meninggalkan kita untuk selama-lamanya. Tentu jasa-jasa beliau akan selalu kami kenang. DPR Papua dan seluruh rakyat Papua berduka cita mendalam. Kami kehilangan sosok sahabat, orang tua, rekan kerja dan senior yang memiliki dedikasi tinggi,” ujarnya.

Atas nama pimpinan dan anggota DPR Papua, Jhonny Banua Rouw menyampaikan turut berduka cita yang mendalam, karena kehilangan rekan kerja, senior dan orang tua yang memiliki dedikasi yang tinggi.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyerahkan jenasah alm Ramses Ohee, Anggota Komisi I DPR Papua kepada keluarga dalam rapat paripurna, Kamis, 2 Juni 2022.

Sekadar diketahui dikutif dari Wikipedia, Ramses Ohee lahir pada 10 Oktober 1931 di Asei Besar, Hollandia (sekarang Jayapura), sebagai putra Poroe Ohee, ondoafi (kepala suku) desa Asei Besar, dan Orpa Palo. Kedua orang tuanya ikut serta dalam Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak pergerakan nasional Indonesia.

Ramses Ohee bersekolah di Sekolah Rakyat dari tahun 1942 sampai 1945. Ia kemudian pindah ke Yoka, di mana ia melanjutkan pendidikan di Jongen Vervolgschool (sekolah asrama untuk laki-laki) dari tahun 1946 sampai 1949 dan Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (sekolah menengah pertama) dari tahun 1951 sampai 1953.

Setelah lulus dari sekolah menengah pertama, pada tanggal 1 Juli 1954, Ramses Ohee mulai bekerja sebagai juru tulis di bagian farmasi layanan kesehatan Nugini Belanda. Setelah beberapa tahun bekerja di sana, Ramses Ohee diangkat menjadi penasihat pemerintah pada tahun 1959 dan menjadi kepala administrator program pemberantasan malaria di bagian farmasi pada 1 September 1962.

Setelah Nugini Belanda secara resmi masuk ke Indonesia sebagai provinsi. Di Papua, Ramses Ohee terus bekerja di dinas kesehatan sebagai birokrat senior di bagian pengawasan perbekalan dan kefarmasian sampai ia memutuskan untuk pensiun dari dinas kesehatan pada 1 November 1967.

Setelah pensiun dini, Ramses Ohee menggantikan ayahnya sebagai Ondoafi Kampung Asei Besar. Ramses Ohee dipilih oleh Angkatan Darat Indonesia sebagai pemilih dari daerah pemilihan Jayapura dalam Act of Free Choice. Ramses Ohee, bersama para pemilih lainnya, memberikan suara bulat mendukung kontrol Indonesia atas wilayah tersebut.

Dalam sebuah wawancara pada tahun 2018, Ramses Ohee membela hasil Act of Free Choice, menyatakan bahwa pemilihan itu sah karena telah dikonfirmasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ramses Ohee menyatakan bahwa mereka yang memperdebatkan hasil tersebut adalah “buta huruf dalam sejarah” dan mendesak aparat keamanan “merangkul dan memberikan pengertian dengan cinta dan kasih sayang” kepada mereka yang memperdebatkan keberadaan Papua di dalam Indonesia.

Mengikuti Undang-Undang Pilihan Bebas, Ramses Ohee diangkat sebagai Ketua Asosiasi Petani Irian Jaya pada tahun 1970 dan juga terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jayapura pada pemilihan tahun 1992 dan 1997. Sebagai seorang ondoafi, Ramses Ohee memberikan bantuan kepada resimen militer setempat dan Kodam dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Orde Baru, yang telah mengorganisir Act of Free Choice, jatuh dari kekuasaan pada tahun 1998 dan tuntutan untuk otonomi yang lebih besar untuk Papua tumbuh lebih besar.

Sebagai Ketua Dewan Adat Papua, Ramses Ohee mendesak pemerintah pusat untuk meningkatkan keterwakilan orang asli Papua di Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Ramses Ohee mengajukan amandemen undang-undang terkait ke Mahkamah Konstitusi Indonesia pada tahun 2010 dan disetujui oleh pengadilan. Sistem perwakilan baru, yang disebut sistem otonomi khusus, mengalokasikan seperempat kursi di dewan untuk dipilih oleh pemerintah provinsi.

Ramses Ohee menjadi Ketua Barisan Merah Putih, sebuah LSM pro-Indonesia di Papua. Dengan posisinya tersebut, Ramsses Ohee diundang oleh pemerintah untuk memberikan wawasan tentang ketahanan nasional di Papua pada tahun 2008. Ia berpartisipasi dalam pembakaran bendera Gerakan Papua Merdeka pada tahun 2016[8] dan memberikan gelar adat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebagai tanda persatuan.

Ramsses Ohee mendaftarkan dirinya sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui sistem Otonomi Khusus, mewakili wilayah adat Mamta. Ramses Ohee dipilih oleh pemerintah sebagai anggota dewan yang ditunjuk dan secara resmi dilantik pada 13 Desember 2017.

Dia mengakhiri masa jabatan pertamanya pada tahun 2019 dan terpilih untuk masa jabatan kedua pada tahun 2021. Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, Ramses Ohee adalah satu-satunya anggota parlemen yang tidak berafiliasi secara politik.

Pada Februari 2022, Ohee dibawa ke Rumah Sakit Marthen Indey setelah jatuh sakit. Kodam setempat memberikan bantuan untuk perawatannya di rumah sakit. Ramses Ohee dipindahkan ke Rumah Sakit Dian Harapan Waena di Jayapura, di mana dia meninggal pada sore hari tanggal 30 Mei 2022.

Semasa hidupnya, Ramses Ohee memiliki tiga orang istri. Istri pertama Hermina dikarunia 10 anak dan 35 cucu serta 35 cicit, istri kedua dengan Mirka Puhili, dikarunia 3 anak dan 3 cucu dan istri ketiga Tiar Kartini. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *