Forum Peduli RHP Desak KPK Hentikan Proses Hukum Bupati Mamberamo Tengah

Suasana aksi unjuk rasa Forum Peduli RHP di Kobakma Mamberamo Tengah.
banner 120x600
banner 468x60

KOBAKMA, Papuaterkini.com – Beredarnya pemberitaan terkait penetapan tersangka terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memantik reaksi dari Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah dengan menggelar aksi demo di depan Polres Mamberamo Tengah, Senin, 13 Juli 2022.

Dalam aksi demo itu, sebelum Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (FP-RHP) menyampaikan pernyataan sikap, Paguyuban Nusantara yang ada di daerah itu meminta agar masalah ini cepat diatasi. Sebab, sejak masalah penetapan RHP sebagai tersangka, mereka tidak merasa nyaman.

Sementara itu, Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah dalam pernyataannya yang dibacakan Marmin Yikwa menyampaikan tiga poin tegas yakni pertama meminta KPK harus menghentikan segala proses hukum terhadap tokoh besar Papua atas nama Ricky Ham Pagawak.

Kedua, mendesak KPK memulihkan harkat, martabat dan nama baik Ricky Ham Pagawak. Ketiga, mengivestigasi pihak-pihak yang bermanuver memanfaatkan proses hukum di KPK untuk kepentingan politik.

FP RHP Mamberamo Tengah mengancam jika dalam waktu selambat-lambatnya 2 hari sejak hari ini, KPK mengabulkan permintaan itu, maka masyarakat Mamberamo Tengah dan masyarakat di wilayah Lapago akan melakukan langkah-langkah yang lebih keras.

“Apabila tuntutan dan permohonan kami diabaikan oleh Pemerintah dalam hal ini KPK, maka kami masyarakat Mamberamo Tengah dan masyarakat di wilayah Lapago akan melakukan langkah-langkah yang lebih keras,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Memteng, Hengki Dani Yikwa, yang juga selaku penangungjawab aksi demo menegaskan setelah aspirasi ini diserahkan, ia berharap dapat diserahkan ke Kapolda Papua.

“Kami menunggu jawaban selambat-lambatnya 2 hari. Jika tidak, maka Kabupaten Memberamo Tengah tidak akan aman. Kemudian, jika aspirasi ini tidak dijawab dalam 2 hari maka, aktifitas di Kabupaten Mamberamo Tengah kami tutup,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi dari pengunjuk rasa itu, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahmad Komarudin menyampaikan apresiasi, karena baru melihat orasi yang disampaikan dengan sopan dan tidak anarkis. Kapolres Mamteng berjanji akan melayani mengayomi masyarakat disini.

“Kami akan lanjutkan besok pagi kepada Kapolda dan Kapolda akan lanjutkan ke Kapolri dan selanjutnya Kapolri akan sampaikan ke KPK di Jakarta. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *