Gubernur Enembe: Laju Pertumbuhan Ekonomi Papua Terbesar Kedua se Indonesia

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH diwakili Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun Ketua DPR Papua, menyerahkan materi LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua I, DR Yunus Wonda, Wakil Ketua II, Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dalam rapat paripurna, 9 Juni 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com –  Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengklaim bahwa pada tahun anggaran 2021, sejumlah keberhasilan diraih sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Apalagi, dengan semakin membaiknya tata kelola pemerintahan akan berdampak pula pada capaian kinerja pembangunan daerah tahun anggaran 2021, yang dapat dilihat pada capaian indikator makro pembangunan daerah yakni pertumbuhan ekonomi Provinsi Papua Tahun 2020 mampu bertahan di angka 2,32 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi skala nasional mengalami pertumbuhan yang negatif, hanya Provinsi Papua, Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah yang mampu tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19.

“Selanjutnya pada tahun 2021 terdapat trend peningkatan perekonomian sebagai masa pemulihan, pertumbuhan ekonomi Provinsi Papua menempati urutan kedua terbesar se Indonesia dengan laju pertumbuhan sebesar 15,11 persen,” kata Gubernur Enembe dalam pidatonya yang disampaikan oleh Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun pada Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda Penyerahan dan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2021 di Gedung DPR Papua, Kamis, 9 Juni 2022.

Bahkan, kata Gubernur Enembe, upaya meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Papua telah membuahkan hasil, dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua yang memiliki capaian sebesar 60,62 mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai sebesar 60,44 poin sehingga IPM Papua masuk pada kategori sedang.

Selain itu, lanjut Gubernur Enembe, seiring dengan membaiknya perekonomian Provinsi Papua berdampak pula pada tingkat kesejahteraan masyarakat, dimana tingkat kemiskinan Provinsi Papua terus mengalami perbaikan, pada tahun 2021 mencapai 26,86 persen mengalami penurunan jika dibandingkan dibandingkan dengan prosentase kemiskinan tahun 2018 yang masih sebesar 27,43 persen.

“Demikian pula Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami perbaikan di masa pemulihan ekonomi ini, sehingga tingkat pengangguran kita menurun, dimana TPT pada tahun 2021 sebesar 3,33 persen menurun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 4,28 persen,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Gini Rasio atau tingkat ketimpangan tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,397 poin, bila dibandingkan dengan Gini Rasio tahun 2019 sebesar 0,394, namun capaian pada tahun 2021 masih sesuai dengan angka target yang ditetapkan yakni pada angka 0,34 – 0,39 poin yang tercantum dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2021.

Gubernur Enembe mengatakan, secara umum capaian kinerja dan sasaran pada tahun 2021 memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan. Mengenai tingkat efektivitas pencapaian sasaran, walaupun masih terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai hasil sebagaimana diharapkan, secara umum sudah memperlihatkan capaian yang baik.

Berkaitan tingkat efisiensi, kinerja tahun 2021 memperlihatkan persentase yang berbeda-beda untuk setiap program dan kegiatan, namun demikian dengan diserapnya anggaran menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Dikatakan, upaya mewujudkan suasana aman, tentram dan nyaman bagi seluruh masyarakat Papua dalam bingkai NKRI telah membuahkan hasil. Hal ini dapat dilihat dari data Angka kriminalitas yang terus menurun.

Menurutnya, perubahan juga terlihat dalam peningkatan tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Opini BPK terhadap LKPD Provinsi Papua sejak tahun 2014 sampai saat ini berada pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diikuti pula indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) kita telah mencapai 77,60.

“Saya menyadari bahwa belum semua harapan seluruh masyarakat maupun Dewan yang terhormat, mampu kami wujudkan dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan, namun hal tersebut lebih ditimbulkan oleh kondisi-kondisi obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, yang tidak selalu mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus bertumbuh di sisi yang lain,” paparnya.

Ditambahkan, keberhasilan dan pencapaian ini merupakan hasil sinergi dan wujud efisiensi serta efektivitas pembangunan dari seluruh komponen pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di Papua.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE dalam sambutannya mengatakan, kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPR dalam rapat paripurna yang dilakukan sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“DPR Papua akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur yang telah diterima dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakan, hasil pembahasan itu, DPR Papua akan menerbitkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Papua dengan tembusan Menteri Dalam Negeri RI sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis kepala daerah.

“Saya menghimbau kepada pimpinan dan anggota komisi, badan anggaran dewan agar dapat membahas LKPJ ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga DPR Papua dapat menghasilkan sebuah keputusan yang berisi rekomendasi sebagaimana pelaksanaan pada tahun berikutnya,” imbuhnya. (bat)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *