Kepala Sekolah Penggerak di Papua Akan Dievaluasi dalam 6 Bulan

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy bersama Anggota Komisi V DPR Papua, Yohanis L Ronsumbre berbincang dengan Plt Kepala DPPAD Papua, Protasius Lobya usai pertemuan, Rabu, 29 Juni 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi V DPR Papua bersama dengan Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menggelar pertemuan tindaklanjut penggantian 4 kepala sekolah penggerak di Provinsi Papua.

Dari hasil pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy mengatakan, pergantian kepala sekolah penggerak itu akan dievaluasi dalam 6 bulan ke depan.

“Tentunya kami prehatin. Namun, tentunya proses pergantian kepala sekolah pengerak di Papua itu, sudah terjadi, sehingga diharap semua menahan diri dan tentunya akan ada proses evaluasi untuk melihat perkembangan selama 6 bulan ke depan,” kata Jack Komboy, sapaan akrabnya usai memimpin pertemuan di Banggar DPR Papua, Rabu, 29 Juni 2022.

Dalam pertemuan itu, ujar Jack Komboy, Komisi V DPR Papua meminta Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua untuk memberikan pertimbangan.

“Beliau siap dan menerima setiap konsekuensi-konsekuensi  yang ada dengan keputusan yang beliau ambil,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri BKD Provinsi Papua itu, lanjut Politisi Partai Hanura ini, terkait dengan posisi Plt Kepala DPPAD Provinsi Papua dan ternyata sesuai mekanisme yang ada.

“Posisi BKD menerima usulan dari DPPAD dan saya kira kalau dari BKD sudah keluar untuk dilantik, berarti sudah memenuhi beberapa tahapan sehingga semua prosedur telah dilalui. Tentunya kami minta pak Kadis PPAD agar proses pembelajaran hari ini, karena beliau sudah mengambil satu kebijakan dan sudah proses pelantikan, namun sebentar lagi masuk penerimaan dan lainnya. Nah, proses ini tidak boleh terhalang karena masalah pergantian ini, tapi segera mengambil sebuah agar semua bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Yang terpenting, kata Jack Komboy, keberlanjutan dari pendidikan terutama program sekolah penggerak terus berjalan dengan baik.

Untuk itu, Jack Komboy mengakui jika Komisi V DPR Papua sudah memperingatkan kepada Plt Kadis PPAD Provinsi Papua terhadap program sekolah penggerak.

“Beliau sampaikan bahwa semua telah berjalan dan kita akan mengevaluasi setelah 6 bulan berjalan. Nah, itu menjadi catatan penting buat kita bahwa dalam 6 bulan jika tidak sesuai apa yang kami semua inginkan, tentu akan dikaji ulang DPPAD, termasuk Kepala Sekolahnya,” ujarnya.

“Semua sudah terjadi. Kami berharap semua bisa menerima itu dan hari ini kita fokus penerimaan siswa serta bagaimana pembelajaran itu dapat berjalan dengan baik, termasuk penerapan program sekolah penggerak di Papua,” sambungnya.

Jack Komboy menambahkan jika Komisi V DPR Papua akan bertemu dengan Kementerian Pendidikan terkait program sekolah penggerak, termasuk pergantian kepala sekolah.

Dalam pertemuan ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy didampingi Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah dan Anggota Komisi V DPR Papua, Elly Wonda, Hengky Bayage, Natan Pahabol dan Yohanis L Ronsumbre.

Sekadar diketahui, ada empat kepala sekolah penggerak yang diganti ditengah jalan, sehingga mereka sempat mengadu ke Komisi V DPR Papua. Keempat kepala sekolah itu, yakni Kepala SMA Urei Faisei Waropen, Kepala SMA Buper Jayapura, SMA Angkasa Jayapura dan SMA di Merauke. (bat) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *