Penyelesaian P3D PPI Omor dan PPI Pomako Belum Maksimal

PPI Omor yang ada di Kabupaten Asmat. Penyelesaian P3D belum maksimal.
banner 120x600
banner 468x60

MIMIKA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi II DPR Papua, Jhon NR Gobai mendorong agar segera dilakukan penyelesaian Personil, Prasarana, Pendanaan dan Dokumen (P3D) PPI Omor Kabupaten Asmat dan PPI Pomako, Kabupaten Mimika.

Jhon Gobai mendorong itu, setelah mendapatkan informasi pada kunjungan kerjanya ke PPI Pomako Kabupaten Mimika dan PPI Omor Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Selasa, 14 Juni 2022.

“Kami harapkan Pemkab Asmat untuk dapat menyelesaikan P3D dari PPI Omor ke Pemerintah Provinsi Papua sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Jhon Gobai kepada Papuaterkini.com.

Menurutnya, penyelesaian P3D itu, sangat penting agar PPI Omor, Kabuapten Asmat dapat beroperasi secara maksimal, karena dengan adanya P3D terhadap PPI Omor, maka DAK dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat diusulkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua untuk keperluan TPI Omor ini penting untuk menunjang pekerjaan-pekerjaan dari karyawan atau pegawai dari PPI di Kabupaten Asmat.

Jhon Gobai yang juga Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua ini melanjutkan bahwa hal-hal yang lain terkait P3D itu, dapat dibicarakan antara Pemerintah Kabupaten Asmat dan Pemerintah Provinsi Papua.

“Hal-hal lain yang perlu dibicarakan itu adalah mengenai dengan penerimaan baik oleh kabupaten maupun oleh provinsi terkait dengan operasional dari TPI di Kabupaten Asmat,” ujarnya.

Senada untuk PPI Pomako, Kabupaten Mimika, Jhon Gobai juga meminta agar harus dibicarakan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait dengan lahan yang diperlukan juga oleh PPI Pomako untuk membangun berbagai fasilitas yang diperlukan.

Anggota Komisi II DPR Papua, Jhon NR Gobai berbincang dengan pegawai PPI.

Sebab, ujar Jhon Gobai, rupanya dalam melakukan P3D terhadap PPI Pomako itu, pihak Pemkab Mimika hanya menyerahkan kantor, kemudian tempat menyimpan kapal dan juga dermaga sementara ada kebutuhan lain yang belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika

Apalagi, dalam penyampaian pihak Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Papua melalui PPI Pomako masih memerlukan tanah seluas 10 hektar yang dapat digunakan untuk pengembangan TPI dalam rangka membangun sarana dan prasarana yang diperlukan untuk PPI tersebut, misalnya SPBN yang juga perlu dibangun, kemudian rumah pendingin dan juga hal-hal yang lain yang tentu memerlukan tanah yang cukup.

“Tadi pihak PPI menyampaikan bahwa mereka memerlukan tanah kurang lebih 10 hektar untuk pengembangannya. Untuk itu, saya berharap Pemkab Mimika dan Pemprov Papua dapat duduk bersama membicarakan hal itu,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *