Sejumlah Dokter Spesialis Mengeluhkan Insentif, Yunus Wonda: Perlu Rubah Regulasi

Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH foto bersama dengan sejumlah dokter spesialis dari beberapa rumah sakit pemerintah, Rabu, 22 Juni 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sejumlah dokter spesialis di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Jayapura mengeluh soal insentif mereka ke Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH, Rabu, 22 Juni 2022.

“Mereka datang terkait insentif mereka yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun DPR Papua,” kata Yunus Wonda didampingi Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Jikwa, Anggota Komisi V DPR Papua, Nason Utty dan Anggota DPR Papua, Thomas Sondegau usai menemui sejumlah dokter spesialis di ruang kerjanya.

Apalagi, kata Yunus Wonda, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran insentif para dokter spesialis ini, tidak disebutkan secara spesifik untuk dokter spesialis dalam Pergub itu, hanya insentif untuk dokter saja.

Untuk itu, lanjut Yunus Wonda, pihaknya akan mengundang Asisten III Setda Papua dan Biro Hukum Setda Papua untuk mencari solusi bagi mereka melalui regulasi atau Pergub untuk menjawab keluhan dari para dokter spesialis ini.

“Ini agar ke depan ketika membayar hak-hak para dokter itu juga tidak salah. Sebab, Pergub itu mengikat dalam proses pembayaran, sehingga harus disinkronkankan untuk mengakomodir para dokter spesialis ini. Jadi, nantinya kita bicara untuk merubah regulasi atau Pergub itu, setelah itu bicara terkait persoalan yang dihadapi para dokter spesialis ini,” jelasnya.

Yunus berharap agar jangan sampai masalah insentif para dokter spesialis itu, mengakibatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada masyarakat terganggu.

“Hal itu tidak boleh terganggu, sehingga kami dalam waktu dekat, kami akan undang pemerintah dalam hal ini pak Sekda, Asisten III, Bapeda dan Biro Hukum untuk sama-sama duduk untuk membicarakan ini. Ini bukan bicara masalah hak dokter, tetapi bicara dampak pelayanan kesehatan, karena para dokter bisa saja mengambil langkah-langkah sendiri, sehingga harus disadari rumah sakit swasta cukup banyak di Papua, sehingga bisa saja mereka pindah. Padahal, untuk mendapatkan dokter spesialis ini, prosesnya panjang,” paparnya.

Untuk itu, Yunus berharap agar dokter spesialis yang ada di rumah sakit pemerintah, jangan sampai pindah, sehingga pihaknya akan bersama pemerintah mencari solusi agar tidak terdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Apalagi, imbuh Yunus Wonda, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura dan beberapa spesialis di sejumlah rumah sakit, tidak dimiliki Papua Barat. Akibatnya, mereka mengirimkan pasien ke Jayapura.

“Kami harap direktur – direktur rumah sakit ini, harus ada MoU dengan Papua Barat, karena pasien mereka dikirim ke sini seperti RSJ, karena Papua Barat tidak ada. Untuk itu, rumah sakit atau instansi terkait harus ada MoU atau semacam ikatan, supaya ke depan tidak ada polemik sehingga pelayanan kesehatan kepada Orang Papua dan Papua Barat sama dalam pelayanan kesehatan,” imbuhnya. (bat)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *