Studi Banding ke Kaltim, Komisi II DPR Papua Siap Sukseskan Papua Tuan Rumah GFC TF 2023

Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH menyerahkan cinderamata kepada Kepala Dinas Kehtanan Provinsi Kalimantan Timur dalam studi banding baru-baru ini.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com  – Dalam upaya mendukung kesiapan dan suksenya Provinsi Papua sebagai Tuan Rumah Governor Forest and Climate Tas Force (GCF TF) pada tahun 2023, baru – baru ini, Komisi II DPR Papua melakukan Studi Banding ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi Provinsi Papua sebagai tuan rumah GCF TF tahun 2023.

“Kenapa kami pilih Kalimantan Timur, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, karena memang dari hasil GCF TF di Manaus Brazil pada Maret 2022 lalu, telah menunjuk Papua sebagai Tuan Rumah GCF TF tahun 2023 dan Indonesia memiliki hutan yang menjadi paru paru dunia termasuk di Kalimantan Timur dan Papua,” kata Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Dengan ditetapkannya Papua sebagai tuan rumah GCF TF tahun 2023 itu, lanjut Mega Nikijuluw, Komisi II DPR Papua merasa perlu untuk melakukan studi banding di Samarinda, Kalimantan Timur.

Sebab, kedua daerah ini sama – sama memiliki hutan tropis yang sangat luas, dimana Kalimantan Timur memiliki hutan seluas 40 juta hektar lebih, sedangkan Papua memiliki hutan seluas 35 juta hektar lebih.

“Kita kunjungan ke Kalimantan Timur itu sebagai pembanding, menanyakan regulasi – regulasi yang sudah dibuat di Kalimantan Timur, dalam hal pengelolaan hutan di sana. Sebab, jika bicara hutan, tentu berbicara masalah hak ulayat masyarakat adat, sehingga kita tahu bahwa di Papua masih susah untuk regulasi atau perda tentang hak masyarakat adat untuk pengambilan kayu di hutan belum ada atau belum diterbitkan, sedangkan di Kalimantan Timur sudah memiliki dua perda pengelolaan hutan, termasuk masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Selain itu, Komisi II DPR Papua juga ingin mengetahui cara pengelolaan hutan dan dampaknya terhadap masyarakat, selain dari tambang batu bara di Kalimantan Timur.

Dikatakan, justru Pemprov Kalimantan Timur mengakui Provinsi Papua lantaran bisa melarang keluarnya kayu gelondongan dari Bumi Cenderawasih.  Sebab, di Kalimantan Timur sendiri masih bisa kayu gelondongan dikeluarkan dari daerah itu.

Pemprov Kalimantan Timur juga sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah adat, sehingga mereka saling menjaga hutan mereka. Untuk itu, Mega Nikijuluw berharap Papua bisa melakukan seperti itu. Apalagi, hutan di Indonesia sudah ditetapkan menjadi paru paru dunia, sehingga harus dijaga dengan baik, termasuk hutan di Papua.

Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH bersama anggota Sekretaris Komisi II DPR Papua, Danton Giban dan Anggota Komisi II DPR Papua foto bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Timur dalam studi banding, baru-baru ini.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap Pemerintah Pusat harus melihat yang dibutuhkan oleh Pemprov Papua terutama kewenangan dalam pengelolaan dan pelestarian hutan di Bumi Cenderawasih.

“Biarlah masyarakat sendiri yang mengelola hasil hutannya, baik kayu maupun non kayu yang sangat banyak. Kita di sini UPT Kehutanan baru beberapa saja, sedangkan di Kalimantan Timur sudah 20 UPTD, sehingga kita berpikir sama, namun masih kalah jauh dari mereka, termasuk dari regulasinya,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kalimantan Timur juga banyak menerbitkan perizinan kepada perusahaan dalam pengelolaan kehutanan, sedangkan di Papua sedikit kesulitan dalam perizinan di sektor kehutanan.

Bahkan, untuk perijinan pengelolaan hutan adat melalui Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), hingga kini tidak diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Padahal, itu yang sangat diharapkan. Kalau bisa itu yang diturunkan, agar masyarakat bisa memanfaatkan hasil hutan di Papua,” katanya.

Untuk itulah, imbuh Mega Nikijuluw, Komisi II DPR Papua melakukan studi banding ke Kalimantan Timur dalam upaya untuk melindungi hutan dan pemanfaatan hutan untuk masyarakat, termasuk regulasi  ragulasi baru untuk pengelolaan hutan agar dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat dalam pengelolaan hutan di Papua ke depan.

“Kami mau mensukseskan Papua ditetapkan sebagai paru paru dunia dan mensukseskan persiapan Papua sebagai Tuan Rumah GCF TF tahun 2023,” pungkasnya.

Dalam studi banding ke Kalimantan Timur ini, Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw didampingi Sekretaris Komisi II DPR Papua, Danton Giban, Anggota Komisi II DPR Papua, Siti Susanti, Mustakim HR dan M Darwis Massi. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *