Wajib Dengar Suara Rakyat, Bupati Diminta tak Seenaknya Bawa Puncak Jaya Masuk Provinsi Papua Tengah

Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak Jaya, Julian Yumin Wonda yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Puncak Jaya.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Ada tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Bahkan, dijadwalkan keputusan mengenai pemekaran Tiga Provinsi baru akan diputuskan DPR RI pada 30 Juni 2022.

Salah satu daerah yang akan masuk menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah yakni Kabupaten Puncak Jaya.

Sikap Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sebenarnya masuk dalam wilayah Adat Lapago, namunjustru memilih bergabung dengan rencana DOB Provinsi Papua Tengah, mendapat sorotan dari sejumlah tokoh intelektual setempat.

Tokoh Intelektual Kabupaten Puncak Jaya, Julian Yumin Wonda mempertanyakan sikap Bupati Puncak Jaya yang relative seenaknya membawa dan mengusulkan daerah dengan ibukota di Mulia itu bergabung dalam calon Provinsi Papua Tengah, tanpa melihat kondisi topografi daerah, masyarakat dan rentang pelayanan.

Yumin Wonda yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Puncak Jaya ini mengaku sebagai anak adat sangat memahami dan tidak pernah melupakan bahwa Kabupaten Puncak Jaya adalah pemekaran dari Kabupaten Paniai. Namun, kelak jika sudah terjadi pemekaran, Puncak Jaya ini lebih dekat dengan Pegunungan Tengah daripada Provinsi Papua Tengah.

Lebih lanjut, tak juga salah jika Pemkab dalam hal ini Bupati Puncak Jaya ingin membawa daerah ini masuk ke Provinsi Papua Tengah. Tetapi, dari sisi aturan jangan juga melupakan aspirasi dan bertanya pada masyarakat.

“Kalau tak mau bertanya pada masyarakat, koordinasilah pada perwakilan mereka di DPR Kabupaten Puncak Jaya. Ini DPR juga tidak diberi kesempatan mengeluarkan sikap mereka, apakah Kabupaten Puncak Jaya ini masuk ke Provinsi Papua Tengah atau Papua Pegunungan. Itu harus tanyakan dulu,” tegasnya.

“Kenapa DPR Puncak Jaya tidak menyuarakan itu? Kenapa Bupati Puncak Jaya tidak bertanya ke masyarakat atau DPR. DPR itu jangan dijadikan seolah-olah ajudan atau staf. Ingat DPR itu perwakilan rakyat yang ada disana harus tanyakan dulu. Itu kami tegas. DPR itu kami partai kerja keras untuk mereka duduk disana menampung aspirasi masyarakat kita. Jadi, masyarakat maunya Papua Tengah atau Papua Pegunungan itu harus aspirasi ditampung di DPR, lalu ajukan ke Bupati dan diteruskan. Atau sudah diputuskan oleh sidang DPR dan beri sosialisasi pada masyarakat? Sampai hari ini mereka belum dengar dan DPR sendiri belum menyuarakan untuk Puncak Jaya ini masuk ke Provinsi Papua Tengah,” sambungnya.

Yumin Wonda mencontohkan sejumlah kekurangan yang mendasar jika Kabupaten Puncak Jaya masuk bergabung dalam Provinsi Papua Tengah. Diantaranya pelayanan masyarakat, pelayanan pemerintahan dan ekonomi.

“Dari sisi ekonomi, kami di Puncak Jaya ini dekat pelayanan ke Wamena atau Provinsi Papua Pegunungan dan infrastruktur jalan juga sudah terhubung. Nah, jika nanti Provinsi Papua Tengah jadi dan semua uang dari Papua Tengah justru beredar di Pegunungan Tengah. Kecuali jalan ke Papua Tengah sudah tembus. Itu juga kapan kapan karena jauh,” tandasnya.

Kemudian, dari sisi pemerintahan dimana akan menelan tingginya biaya perjalanan dinas atau kordinasi kerja antar pemerintah kabupaten ke provinsi maupun sebaliknya.

“Pasti bakal menelan biaya yang besar, sebab harus carter pesawat karena lokasi yang jauh ke Papua Tengah. Dana hanya akan habis di biaya perjalanan SKPD. Tetap biaya sama besar kalau ibukota nanti di Nabire atau Timika. Kecuali masuk Papua Pegunungan dengan ibu kotanya di Wamena berarti dari Puncak Jaya pergi pagi, sore harinya sudah bisa langsung pulang. Karena topografi daerah kita memang dekat dan jalan sudah terhubung. Apalagi, kalau dengan pesawat, tentu lebih cepat lagi,” tutur Yumin.

Selain itu, jika ada masyarakat yang sakit menjadi pasien rujukan dari puskesmas ke rumah sakit induk di provinsi, tentu juga harus mengeluarkan biaya banyak, lantaran jarak tempuhnya sangat jauh jika dibandingkan ke Wamena.

Dia menegaskan, pada intinya, mau kemana Kabupaten Puncak Jaya ini dibawa, harus koordinasi dan dengarkan aspirasi semua pihak termasuk masyarakat. Perlu juga ada sidang paripurna DPR Kabuapten Puncak Jaya, jangan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati seenaknya membawa daerah bergabung ke Provinsi yang diinginkannya.

“Masyarakat kami tidak mau diam melihat hal ini. Tentunya wakil mereka di DPR Kabupaten Puncak Jaya harus putuskan mau ke Papua Tengah atau Papua Pengunungan. Harus diputuskan dalam paripurna DPR. Jangan terkesan diam dan ikut-ikutan,” pungkasnya. (bat) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *