DPR Papua Bentuk Pansus Tindaklanjuti LHP BPK RI

Suasana rapat bamus DPR Papua dalam rangka pembentukan Pansus LHP BPK RI, Kamis, 21 Juli 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2022, DPR Papua memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI.

“Ya, dalam Rapat Bamus DPR Papua tadi, kami telah putuskan bersama untuk membentuk Pansus LHP BPK RI,” kata Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE, Kamis, 21 Juli 2022.

Dikatakan, pembentukan Pansus LHP BPK RI ini dilakukan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKI RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan LHP Kinerja Pemprov Papua Tahun 2021 diserahkan oleh BPK RI kepada DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, beberapa waktu lalu.

“Tentu dalam LHP BPK RI itu, pasti ada temuan, catatan atau rekomendasi dari BPK RI yang harus diperhatikan atau ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Itu sebabnya, Pansus LHP BPK DPR Papua ini dibentuk untuk mengawal, sekaligus memastikan benar bahwa Pemerintah Provinsi Papua melalui OPD terkait telah menindaklanjuti setiap temuan, catatan atau rekomendasi BPK RI atas LHP terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, tugas dari Pansus LHP BPK RI yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK RI atas LKPD dan LHP Kinerja Pemerintah Provinsi Papua.

“Pansus LHP akan bekerja mengumpulkan data dan bedasarkan data-data tersebut, tim Pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail.salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi termuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP. Selain itu, Pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi. Rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti pula untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPR Papua yang selanjutnya akan diberikan kepada Pemprov Papua yang bertujuan perbaikan atau penyempurnaan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua,” paparnya.

Sementara untuk keanggotaan Pansus LHP BPK DPR Papua, menurut Politisi Nasdem ini, berdasarkan Tata Tertib DPRP beranggotakan sebanyak 14 orang.

“Sesuai Tatib, Pansus ini beranggotakan 14 orang, sehingga sesuai kesepakatan Bamus, Pansus LHP ini langsung dikoordinir oleh Komisi III DPR Papua sesuai bidang tugasnya yakni keuangan dan aset daerah,” imbuhnya.

Sekedar diketahui Rapat Bamus DPR Papua ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhonny Banua Rouw, SE didamping Wakil Ketua I DPR Papua, Dr. Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua III Yulianus Rumbairussy, SSos, MM serta dihadiri oleh Anggota Bamus DPR Papua dan Sekretaris DPR Papua Dr. Julian J Waromi, SE, MSi. (humas/bat)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *