Mantan Gubernur Barnabas Suebu Bebas, Kadepa: Beliau Tokoh Papua Cerdas dan Paham Bangun Papua

Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu setelah bebas dari LP Suka Miskin, Bandung.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu dikabarkan telah bebas Minggu, 17 Juli 2022, setelah menjalani hukuman 4,5 tahun penjara di Lapas Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat.

Bebasnya Mantan Gubernur Papua Bas Suebu, sapaan akrabnya ini, mendapat perhatian dan disambut positif dari berbagai kalangan di Provinsi Papua, termasuk salah satunya, Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.

Laurenzus Kadepa menilai bahwa Bas Suebu merupakan salah satu tokoh Papua yang cerdas dan mempunyai hati dan paham membangun Papua.

“Bapak Bas Suebu di kacamata saya adalah orang tua Papua yang cerdas, punya hati dan paham bangun Papua hari ini untuk generasi emas di masa deepan,” kata Kadepa kepada Papuaterkini.com, Minggu, 17 Juli 2022, malam.

Apalagi, lanjut Kadepa, melalui Program Dana Desa, PNPM Mandiri dan lain sebagainya adalah konsep dasar dari Program Tururun Kampung (Turkam) yang diperkenalkan Bas Suebu pada tahun 1990-an saat ia menjabat sebagai Gubernur Irian Jaya, kemudian pada periode keduanya menjadi Program Respek (Rencana Strategis Pembangunan Kampung).

“Program 1000 Doktor, Program Holding Company dan lainnya, termasuk jalan berkualitas tol. Jika semua jalan, maka Papua akan merdeka secara ekonomi dan infrastuktur. Salah satu bukti yakni jalan Lingkar Jayapura yang dicanangkan beliau di masa keduanya. Selamat datang kembali di Papua,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, Barnabas Suebu menjadi terdakwa pengadaan proyek Detail Engineering Design (DED) PLTA Sungai Urumuka dan Sungai Mamberamo, Papua. Bas Suebu divonis penjara 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Selain hukuman badan, Mantan Gubernur Papua  itu juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Barnabas dianggap terbukti mengarahkan kegiatan detail engineering design (DED) Danau Paniai dan Sentani tahun 2008 serta DED Sungai Urumuka dan Memberamo tahun 2009 dan 2010 agar dilaksanakan oleh PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ), perusahaan miliknya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *