JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua, Sinut Busup mengatakan jika PAN Papua akan segera mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 1 Agustus 2022.
“Jadi, kami dari PAN sudah siap mendaftar ke KPU RI. Kami khusus di DPW PAN Papua yang membawahi 29 DPD sudah siap 95 persen, dari simpan pindah ke SIPOL KPU. Nah, 5 persen itu daftar ke KPU dan kami sudah siap untuk menjadi peserta Pemilu 2024,” kata Sinut Busup di Jayapura, Sabtu, 30 Juli 2022.
Baca Juga: KPU Temukan Data Ganda dan Tak Padan di Papua
Apalagi, ujar Sinut, Ketua Umum DPP PAN telah menginformasikan bahwa 34 provinsi semua harus ada di Jakarta untuk mempersiapkan pendafatran ke SIPOL KPU. Khusus untuk Papua, DPW PAN siap untuk daftar ke KPU.
Diakui, dalam mempersiapkan untuk pendaftaran ke KPU itu, tidak ada kendala yang dihadapi. Hanya saja, sempat terkendala dengan KTA berbasis e-KTP dan notaris, namun sudah selesai. Bahkan, termasuk di daerah konflik seperti Kabupaten Intan Jaya, Nduga dan Puncak sudah siap.
“Intan Jaya dan Nduga sudah 100 persen, bahkan melampaui batas. Jadi, kami sudah siap 95 persen. Tinggal daftar ke KPU,” tandasnya.
Soal perekaman e-KTP yang rendah di Papua tentu akan menjadi masalah bagi partai politik? Sinut mengaku jika semua partai telah bertemu dengan KPU Papua, namun untuk solusi e-KTP itu, ada kemudahan bagi Papua.
“Kami menyambut positif kemudahan itu. Jika belum perekaman e-KTP, namun namanya ada di Kartu Keluarga (KK), itu boleh. Khusus kami di PAN, Intan Jaya dan Nduga yang konflik, malah mereka lebih dahulu selesai, bahkan kepengurusan lengkap, sekretariat lengkap, notaris dan KTA sudah semua, tinggal daftar ke SIPOL KPU dan admin kami sudah dua hari lalu di Kantor Pusat DPP PAN,” imbuhnya. (bat)