Danrem: Belum Ditemukan Keterlibatan Prajurit TNI Terkait Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah ke PNG

Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring diwawancarai wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Terkait adanya pemberitaan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI di beberapa media online dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham pagawak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, tampaknya ditanggapi Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring.

Danrem menegaskan bahwa TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi, sehingga adanya pemberitaan tersebut, tentu saja menjadi perhatian serius bagi Korem 172/PWY.

“Bahwa kami TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus Korupsi, sehingga adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian kami Korem 172/PWY,” kata Danrem JO Sembiring, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga : Babak Baru Kasus Korupsi Bupati Mamteng, Ajudan RHP Ditahan Polda Papua

Bahkan, ujar Danrem JO Sembiring, TNI dalam penegakkan kasus korupsi itu, siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi.

Hanya saja, Danrem JO Sembiring menegaskan bahwa sampai saat ini, belum ditemukna adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Papua New Guinea (PNG).

Sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya RHP. Dan,
jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP,” tegas Danrem.

Ditambahkan, apabila adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur ke negara tetangga itu, tentunya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.

Danrem 172/PWY yang bertanggung jawab untuk hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke PNG diduga melibatkan atau dibantu oleh Dandim Jayawijaya. Bahkan, KPK bakal memeriksa yang bersangkutan.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *