Reses Undang Lurah se Kota Jayapura, Ketua DPR Papua Temukan Warga Miliki NIK Ganda

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE foto bersama Lurah se Kota Jayapura usai kegiatan reses, Jumat, 12 Agustus 2022.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengundang Kepala Kelurahan atau Lurah se Kota Jayapura dalam rangka reses untuk menjaring aspirasi di Gedung DPR Papua, Jumat, 12 Agustus 2022. Dari 25 lurah yang ada di Kota Jayapura, setidaknya dihadiri 19 lurah atau diwakili Sekretaris Lurah.

Usai pertemuan, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengaku ingin mengambil sampel terkait perekaman e-KTP yang terjadi di Kota Jayapura.

“Kita tahu bahwa Kota Jayapura aksesnya mudah, namun angka perekaman e-KTP baru mencapai sekitar 70 persen. Inilah yang kita ingin tahu terkait perekaman e-KTP dari para Lurah se Kota Jayapura dan kendalanya apa? Nah, sampel ini yang dipakai untuk dibahas bersama Forkompinda, KPU dan Bawaslu Papua,” kata Jhony.

Baca Juga : Perekaman e-KTP di Papua Rendah, Dikhawatirkan Berdampak pada Pemilu 2024

Yang jelas, masalah rendahnya perekaman e-KTP ini, ujar Jhony, pihaknya tidak hanya bicara saja, tetapi memiliki data yang akurat, sebab para lurah ini merupakan pelaku yang ada dibawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bahkan, dari pertemuan bersama Lurah se Kota Jayapura itu, Ketua DPR Papua menemukan warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, bahkan ada yang memiliki NIK 3 – 4 NIK.

“Kami dapati bahwa ada 1 orang penduduk bisa mempunyai 3 – 4 NIK. Nah, dengan sistem yang baru, maka dia harus memilih 1 saja. Tentu, ini saya yakin akan berlaku di daerah lain. Nah, ini fakta yang kami dapati di lapangan. Itu artinya dengan sistem yang belum e-KTP, banyak perekaman atau pembuatan e-KTP yang double,” paparnya.

“Satu orang bisa melakukan sekian kali. Nah, itu sebab jangan heran kalau nanti dengan menggunakan e-KTP, jumlah penduduk kita turun, bukan bertambah. Padahal, sudah sekian tahun,” sambungnya.

Politisi Partai NasDem ini juga mendapatkan informasi di daerah lain bahwa KTP milik warga tidak sama dengan nomor induk yang ada di dalam KK sehingga ketika digunakan dalam sistem selalu ditolak.

“Ya, seperti itu mungkin. Contoh tadi yang kami dapati juga banyak penduduk yang datang di Kota Jayapura yang secara fisik ada, namun KTP masih luar Papua. Ada sesama Papua tapi KTP-nya di luar Kota Jayapura,” ungkapnya.

Untuk itu, Jhony mempertanyakan apakah mereka bisa ikut Pemilu 2024 nanti. Sebab, mereka tidak terdaftar di Kota Jayapura.

“Nah, bagaimana pemilu nanti bisa berjalan kalau mereka tidak terdaftar di Kota Jayapura?. Berarti mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti,” tandasnya.

Padahal, lanjut Jhony, faktanya mereka tinggal dan bekerja di Kota Jayapura. Mereka datang dan menetap di Kota Jayapura, tapi KTP mereka masih dari daerah asalnya.
Itu pun jumlah mereka cukup banyak.

Yang jelas, Jhony menginginkan agar bisa mengakomodir warga yang ada di Kota Jayapura, namun belum punya hak pilih di sini.

Begitu juga di daerah-daerah yang rawan konflik seperti Kabupaten Nduga dan Intan Jaya, yang selama ini banyak warga yang sudah meninggalkan kampung dan tinggal di kabupaten lain seperti di Wamena, Jayawijaya, Nabire dan Mimika. 

“Jika Pemilu nanti, namun mereka memiliki KTP dari daerah asal dan telah pindah ke kabupaten lain, bagaimana mereka menggunakan hak pilihnya? Kalau kita suruh pulang, tidak mungkin,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *