Terlibat Jual Beli Amunisi, Dua Oknum Aparat Kampung di Papua Jadi DPO

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com  – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan dua orang oknum aparat Kampung di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus jual beli amunisi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, kedua orang tersebut merupakan aparat kampung di Kabupaten Nduga, namun berbeda distrik atau kecamatan.

“Yang pertama berinisial A merupakan seorang Sekertaris Desa, sedangkan yang kedua berinisial GK merupakan Kepala Kampung,” ungkap Kabid Humas Ahmad Kamal saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga : Kepala Kampung di Papua Pakai Dana Desa Beli Amunisi untuk KKB

Kabid Humas Ahmad Kamal mengungkapkan, A dan GK masing-masing menyumbangkan 100 juta kepada AN, oknum ASN Kabupaten Nduga, untuk digunakan membeli amunisi.

“Saat ini, surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap A dan GK tersebut telah resmi dikeluarkan,” tandasnya.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Personel Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua karena membawa 615 butir amunisi, Rabu, 29 Juni 2022 lalu.

Penangkapan AN bermula dari pengamatan aparat, melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.

Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan jenis AFN dan amunisi sebanyak 615 butir.

Selanjutnya pada tanggal 4 Agustus 2022, Polda Papua juga berhasil mengamankan TL, oknum Kepala Kampung karena diduga menjadi salah satu donatur pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.

TL, diduga kuat menggunakan dana desa untuk diserahkan kepada AN untuk membeli amunisi yang akan diserahkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *