Ketua Komnas HAM RI Temui Lukas Enembe

Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening bersama Aloysius Renwarin dan Yustinus menjelaskan pertemuan Komnas HAM RI dengan Gubernur Lukas Enembe setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu, 28 September 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad T Damanik didampingi Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Pertemuan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Damanik itu, dilakukan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua, Rabu, 28 September 2022.

Soal pertemuan itu, diungkapkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didampingi Aloysius Renwarin dan Yustinus dalam pers conference di Swiss-Belhotel Papua, Kota Jayapura, Rabu malam. 

“Ia baru saja bertemu dengan Lukas Ebembe dan hadir juga Ketua Komnas HAM RI,  Ahmad T Damanik dan Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam didampingi Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey serta dokter pribadi LE, Anton Motte,” kata Roy Rening.

Dalam pertemuan itu, ungkap Roy Rening, terjadi dialog antara Ketua Komnas HAM RI dengan Gubernur Lukas Enembe, dimana Lukas Enembe menjelaskan situasi yang ia hadapi dari tekanan-tekanan politik dan memang pimpinan Komnas HAM RI meminta LE fokus kesehatan dulu.

“Intinya, Komnas HAM RI memastikan Lukas Enembe apakah mendapatkan hak-hak pelayanan kesehatan yang baik,” ujarnya.

Bahkan, dalam pertemuan itu, Roy Rening mengakui jika terjadi pembicaraan antara dirinya dengan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur bersama Lukas Enembe.

“Beliau dengan suara berat berbicara dengan Direktur Penyidikan KPK dan pimpinan Komnas HAM RI untuk memastikan bahwa kami tetap koordinasi dengan penyidik KPK,” ungkapnya.

Soal tudingan menghalang-halangi penyidikan, Roy menegaskan dihadapan Komnas HAM RI ada pembicaraan antara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dengan Lukas Enembe dan pembicaraan dengan Komnas HAM RI melalui telepon seluler miliknya, sehingga ia membantah pihaknya menghalang-halangi penyidikan.

“Intinya, soal pembicaraan penyidik KPK dengan Lukas Enembe, konsepnya KPK tetap meminta LE ke Jakarta. Setelah nanti dokter KPK dan dokter IDI akan memeriksa Lukas Enembe. Setelah itu, ada rekomendasi untuk Lukas Enembe untuk dipersilahkan berobat ke Singapore. Pak Guntur menjelaskan bahwa KPK dalam penyidikan ini tetap hormati HAM,” paparnya.

Roy mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak memungkinkan untuk didengar keterangannya sebagai saksi, karena dalam pemeriksaan tentu alasan pertama kali ditanyakan soal kesehatan, jika tidak sehat tentu pemeriksaan distop.

Soal kondisi sosial masyarakat dan keluarga Lukas Enembe di sekitar kediaman gubernur Koya Tengah, Distrik Muaratami, Kota Jayapura,  Roy mengatakan jika hal ityu mestinya menjadi pertimbangan politik lokal, sehingga dibutuhkan terobosan agar pertama Lukas Enembe sehat, penegakan hukum jalan dan masyarakat bisa diyakinkan bahwa proses hukum ini berjalan fair dan adil, sehingga tidak menilai kriminalisasi.

“Soal massa di rumah LE, masih ada 500 orang lebih sampai saat ini. Tergantung situasinya, karena mereka bisa cepat datang,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *