KPK Disarankan Pertimbangkan Kesehatan Gubernur Lukas Enembe

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disarankan mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Laurenzus Kadepa mengatakan, KPK memanggil Gubernur Papua, Lukas Enembe kedua kalinya, Senin, 26 September 2022, untuk diperiksa. Namun, Lukas Enembe tidak dapat hadir lantaran masih sakit.

“Saya minta, demi kemanusiaan, kalau boleh dokter KPK dan dokter pribadi Pak Lukas Enembe bersama pengacara Pak Lukas, ke kediaman beliau memastikan kondisi pak Lukas yang sebenarnya. Kita semua tahu kalau Pak Lukas ini sudah lama sakit dan pihak KPK masih ngotot melakukan pemeriksaan,” kata Kadepa.

KPK menyatakan mengenai hak kesehatan, pasti akan diberikan kepada Lukas Enembe. Namun, Lukas Enembe mestinya diperiksa dulu sebagai tahanan KPK. Akan tetapi, hingga kini Lukas Enembe belum bisa menghadiri panggilan KPK, karena sakit.

“Jadi, kalau ada dokter KPK, pastikan kesehatan Pak Lukas dikediamannya, bersama dokter pribadi beliau dan pengacaranya,” ujarnya.

Kadepa yakin, Lukas Enembe yang pernah satu periode menjabat Wakil Bupati Puncak Jaya, satu periode sebagai Bupati Puncak Jaya dan kini sudah hampir dua periode menjabat Gubernur Papua, akan patuh terhadap proses hukum yang dihadapinya apabila tidak sedang sakit.

“Kalau soal hukum, saya pikir Pak Lukas akan kooperatif dan dia sudah nyatakan akan jalani pemeriksaan, tapi tunggu beliau sembuh dulu. Kalau beliau tidak hadiri panggilan kedua, mesti dipertimbangkan karena beliau sakit dan untuk memastikan itu, KPK bisa mengutus dokternya memastikan kondisi kesehatan Pak Lukas,” paparnya.

Politikus Partai NasDem itu khawatir, apabila KPK memaksa Lukas Enembe menghadiri panggilan pemeriksaan dan terjadi sesuatu terhadapnya, maka itu justru akan menimbulkan masalah baru.

Untuk itu, lanjut Kadepa, demi stabilitas keamanan di Papua, dan demi kebaikan bersama, KPK perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Jangan dipaksakan. Kalau KPK belum yakin bisa memastikan langsung kondisi beliau. Saya yakin kalau beliau sehat beliau akan kooperatif. Saya bicara ini demi stabilitas keamanan di Papua dan rasa kemanusiaan. Jangan paksakan beliau karena beliau sudah nyatakan sakit,” tandasnya.

Ditambahkan, semua proses hukum akan berjalan baik apabila Lukas Enembe dalam kondisi sehat. Kalau tidak sehat, bagaimana mungkin ia akan diperiksa, sebab kini untuk bicara saja sudah sulit. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *