PAK HAM Papua Sinyalir Ada Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga

Direktur PAK HAM Papua Mathius Murib bersama Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander P.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Direktur Perhimpunan Advokasi Hak Azasi Manusia (PAK HAM) Papua, Mathius Murib mensinyalir adanya dugaan terjadi indikasi atau dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus pembunuhan secara sadis dengan cara dimutilasi terhadap 4 warga sipil dari Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, 22 Agustus 2022.

“Kami menduga telah terjadi pelanggaran HAM berat pada insiden pembunuhan dan mutilasi warga sipil 4 orang suku Nduga oleh aparat negara dari satuan TNI di Timika, 22 Agustus 2022 lalu,” kata Mathius Murib kepada Papuaterkini.com, Jumat, 2 September 2022.

Untuk membuktikan dugaan adanya pelanggaran HAM berat tersebut, ujar Mathius Murib, Komnas HAM RI di Jakarta segera melakukan fungsi penyelidikan atau investigasi kasus pembunuhan secara sadis terhadap 4 warga sipil asal Nduga di Timika.

“Kami mendesak Komnas HAM RI segera lakukan investigasi kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga : Jokowi: Usut Tuntas Kasus Mutilasi Warga Nduga

Mathius Murib berharap keluarga korban tetap bersabar dan memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja, termasuk Komnas HAM untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam kasus pembunuhan sadis ini.

“Semua pihak diharapkan saling berkontribusi dalam upaya pemenuhan rasa adil korban dan keluarganya. Kita tolak kekejaman dan jaga Papua tetap damai,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua dilaporkan telah dibunuh secara keji dengan cara dimutilasi dan jasad mereka dimasukkan dalam karung diisi batu pemberat, lalu dibuang di salah satu sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Keempat korban itu, diketahui bernama Arnold Lokbere, Rian Nirigi dan Leman Nirigi, sedangkan satu korban belum diketahui identitasnya.

Pelaku diduga memancing korban untuk membeli senjata AK 47 dan FN sehingga membawa uang Rp 250 juta untuk bertemu para pelaku. 

Namun, saat bertemu dengan korban di Kampung Kamoro Jaya, SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pelaku menghabisi ke 4 korban. Bahkan, untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar mobil yang dikendarai korban Toyota Calya dibakar di Distrik Iwaka.

Belakangan aparat kepolisian berhasil mengungkap motif para pelaku yang ingin menguasai uang milik korban sebesar Rp 250 juta.

Tiga orang pelaku dari warga sipil berhasil ditangkap oleh Polres Mimika, masing-masing diketahui bernama Andre Pudjianto Lee alias Jeck, Dul Umam dan Rafles. Sedangkan, seorang pelaku sipil lainnya berinisial RMH masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sementara itu, keenam oknum anggota TNI pelaku pembunuhan sadis itu, kini telah ditahan Sub Denpom Timika Kodam XVII/Cenderawasih. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *