Temui Komnas HAM RI, DPR Papua Minta Proses Hukum Kasus Mutilasi dan Mappi Transparan

Ketua Poksus DPR Papua Jhon NR Gobai yang memimpin Tim DPR Papua menyerahkan aspirasi masyarakat kepada Komnas HAM RI, Senin, 26 September 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – DPR Papua mendatangi Komnas HAM RI, Senin, 26 September 2022, guna meneruskan aspirasi masyarakat terkait kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi 4 warga Nduga di Timika dan kasus penganiayaan tiga warga oleh oknum anggota TNI di Bade, Kabupaten Mappi, Papua.

DPR Papua meminta agar kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika dan penyiksaan 3 warga di Mappi, Papua, segera diproses dengan cepat.

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon NR Gobai menegaskan bahwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika itu, mengaku sangat prehatin.

Sebab, orang asli Papua tubuhnya dipotong-potong seperti binatang saja. Jhon Gobai menilai kasus pembunuhan dan mutilasi itu, sebagai sebuah penghinaan bagi manusia, orang asli Papua sebagai ciptaan Tuhan.

“Untuk itu, kami datang ke Komnas HAM RI untuk mendorong  dan sampaikan ke Panglima agar pelaku-pelaku ini diproses hukum dan dipecat secara tidak hormat, dan keluarga meminta untuk dihukum mati,” kata Jhon Gobai yang memimpin Tim DPR Papua bertemu Komnas HAM RI di di kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2022.

Selain itu, Jhon Gobai meminta proses pengadilan para pelaku dilakukan secara terbuka dan transparan, agar keluarga korban merasa mendapatkan keadilan.

Soal kasus penganiayaan tiga warga sipil di Mappi, Papua, juga terjadi pada 30-31 Agustus 2022, salah satu korban diketahui meninggal dunia, Jhon Gobai menjelaskan, jika pelakunya diduga merupakan pasukan organik.

Kejadian berawal ketika ada oknum masyarakat yang mengadu ke pos TNI memiliki konflik dengan dua pemuda. Ada konflik dengan dua oknum pemuda, lalu datanglah sembilan orang anggota dari pos TNI mengambil, mengejar dua pemuda itu, lalu satunya ditangkap, dibawa ke pos.

“Yang satu melarikan diri. Yang dibawa ke pos yang kemudian telah meninggal dunia karena penyiksaan,” kata Jhon Gobai.

Oleh sebab itu, Jhon meminta Panglima TNI mengevaluasi pasukan non organik di Papua. Dia juga meminta Panglima TNI segera memproses para pelaku agar korban merasa memperoleh keadilan.

“Untuk kasus Mappi 10 orang anggota TNI tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Untuk itu, kami meminta Panglima TNI melakukan intervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan rasa puas terhadap keluarga korban, keluarga sampaikan hukuman mati bagi pelaku. Itu yang disampaikan ke DPR Papua,” paparnya.

“Serta, pengadilan harus terbuka dan disaksikan oleh keluarga korban, sehingga keluarga korban merasa puas dan pengadilan yang terbuka di Timika,” sambungnya.

Adapun dari beberapa poin aspirasi yang disampaikan oleh DPR Papua kepada Komnas HAM RI, yakni pertama proses peradilan harus dilakukan di Papua bukan di Makassar dan evaluasi tentang penepatan pasukan non organik di Papua. Kedua, kasus Mappi yang sampai hari ini pelakunya belum di proses hukum dan sering  terjadi kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Papua Selatan.

Ketiga, meneruskan aspirasi  Koalisi Rakyat Papua (KRP) tentang kasus kriminalisasi Gubernur Papua Lukas Enembe. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *