Lukas Enembe Dikukuhkan Sebagai Kepala Suku Besar Tanah dan Bangsa Papua

Suasana pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar tanah dan bangsa Papua di Koya Tengah, Muaratami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 8 Oktober 2022. (foto istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dewan Adat Papua (DAP) mengukuhkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai pemimpin besar atau kepala suku besar tanah dan bangsa Papua di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Ketua Dewan Adat Papua, Dominikus Sorabut mengatakan, hal ini merupakan proses organisatoris DAP yang telah menggelar pleno resmi ke 11 di Jayapura dan hasil dari pandangan seluruh pimpinan tujuh wilayah adat di Tanah Papua.

Menurutnya, dalam pembahasan Dewan Adat, tidak melihat Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, tetapi melihat sepak terjangnya ketika mengabdi sejak di pemerintahan terendah hingga menjadi Gubernur.

“Kami tidak disogok oleh siapa-siapa, tetapi terpanggil nurani untuk ibu pertiwi, sehingga kami datang dan memutuskan bahwa layak seorang Lukas Enembe dijadikan sebagai pemimpin besar tanah dan bangsa Papua atau kepala suku besar tanah dan bangsa Papua,” kata Dominikus Sorabut dalam release yang diterima Papuaterkini.com.

Pengukuhan tersebut dilakukan dalam mekanisme pleno Dewan Adat Papua, yang telah diputuskan dan mengikat, secara alam dan Tuhan juga merestui itu.

“Kami tidak datang sendirian dimana proses itu kami sudah lakukan secara adat hingga memberikan mahkota sebagai pemimpin besar Papua,” ujarnya.

Dikatakan, sepak terjang Lukas Enembe ketika mengabdi mulai dari pemerintah terendah sejak masih bertugas di Merauke, wakil Bupati Puncak, Bupati Puncak, lalu Gubernur cukup untuk dia [Lukas Enembe] mengabdi kepada bangsa dan negara.

Pengabdian itu tidak bisa diragukan lagi, apalagi Lukas Enembe betul-betul membuktikan bagaimana mencerdaskan anak bangsa, merekatkan pembangunan ke masyarakat adat, membuka isolasi daerah-daerah terjauh, mendekatkan pembangunan.

Terlebih adalah sisi pendidikan, lanjut Sorabut, Lukas Enembe selama dalam sejarah bisa keluarkan anak-anak Papua yang punya potensi untuk melanjutkan pendidikan keluar negeri.

Namun, apa yang dibuat oleh Gubernur selama ini, tidak dilihat sebagai tindakan positif, tetapi semuanya dianggap dalam konteks negatif dan narasinya itu sangat mendiskriminasi.

Suasana pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar tanah dan bangsa Papua di Koya Tengah, Muaratami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 8 Oktober 2022.

“Bicara soal korupsi itu normatif, tetapi dalam hidup ini, ada hukum dimana ada juga indikator-indikator bagaimana seseorang itu betul dijadikan tersangka. Tetapi, kemudian soal gratifikasi atau menerima mahar dari uang Rp 1 miliar, kemudian persoalan ini menjadi bola salju, lalu mendalilkan uang Rp 560 miliar hingga Rp 1000 Triliun dan lain-lain,” paparnya.

Soal dalil hukum yang sedang dimainkan atau dipolitisir oleh kelompok-kelompok Jakarta atau dalam disebut dengan kelompok kloni, ujar Sorabut, maka DAP memutuskan memberikan sanksi/denda adat martabat dan harga diri pemimpin rakyat Papua, dalam kisaran Rp 50 triliun kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mendagri, Ketua KPK dan Penjabat Gubernur Papua Barat.

“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Gubernur Papua telah mengalami pelecehan dan direndahkan martabatnya secara verbal dengan memberikan status tersangka tanpa melalui proses hukum yang wajar,  sehingga apa yang dialami Gubernur, itu merupakan tindakan yang wajib diperkarakan secara adat dan diberi sanksi sesuai hukum adat yang berlaku di Tanah Papua,” katanya.

Untuk menuju kesana, para pihak DAP akan undang dalam rillisnya disampaikan mulai dari Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam, Mendagri, Ketua KPK serta Penjabat Gubernur Papua Barat yang akan digelar mekanisme adat dan akan mengundang pihak yang diberi sanksi itu.

“Para pihak yang melecehkan Lukas Enembe sebagai anak adat terbaik di sukunya, harus disidangkan dan dihukum dalam bentuk denda adat,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *