Jadi Narasumber FGD BEM Uncen, Kadepa: Keluarga Korban Minta Pelaku Mutilasi Disidang di Timika

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa menerima serfitikat usai menjadi narasumber dalam FGD Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga di Timika yang digelar BEM Uncen Jayapura di Hotel Horison Kotaraja.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa menegaskan bahwa DPR Papua terus berkomitmen untuk mengawal proses hukum terhadap kasus pembunuhan dan mutiliasi 4 warga Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022.

Anggota DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mengungkapkan jika DPR Papua dari awal telah membentuk tim untuk mengawal kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga ini.

“Kami 4 anggota DPR Papua ke Timika untuk bertemua dengan keluarga korban, Polres Mimika, menfasilitasi keluarga korban bertemu dengan Ketua Kompolnas dan lain-lainnya,” ungkap Laurenzus Kadepa ketika menjadi narasumber pada Focus Discussion Group dengan tema Memperdalam Gagasan terkait Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga di Timika yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura di Hotel Horison Kotaraja Abepura, Kota Jayapura, Selasa, 18 Oktober 2022.

Bahkan, setelah kembali ke Jayapura, Tim DPR Papua merekomendasikan dari keluarga korban dan para pihak agar DPR Papua membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga di Timika itu.

“Rekomendasi itu kami serahkan ke DPR Papua, meski agak lama, namun sudah terbentuk Pansus. Artinya, DPR Papua mengawal kasus ini melalui Pansus dengan harapan dapat segera bekerja untuk mengawal proses hukum kasus pembunuhan dan mutilasi ini,” ujar Kadepa.

Apalagi, kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika itu, lanjut Kadepa, merupakan masalah kemanusiaan. Bahkan, kasus itu menjadi perhatian serius Presiden RI dan Panglima TNI yang berkomitmen agar kasus pembunuhan dan mutilasi agar diusut tuntas.

“Jadi, yang dibawah-bawah ini saya bilang tidak boleh bikin kabur air. Jadi, harus benar-benar memberikan rasa keadilan dengan proses hukum yang transparan bagi keluarga korban. Sebab, kasus mutilasi itu dianggap menginjak-injak harga diri dan marabat mereka. Soal baku bunuh itu bagi mereka biasa, tapi jika dengan cara mutilasi tubuh korban, itu luar biasa dan kata keluarga korban sampai kiamat tidak akan lupa,” ujarnya.

Dikatakan, tuntutan keluarga korban terhadap para pelaku pembunuhan dan mutiliasi terhadap 4 warga Nduga itu, agar mereka disidang dan diadili di Timika. “Opsi Komnas HAM soal pengadilan konektifitas itu, keputusan ada di pusat. Saya minta Komnas HAM RI harus memainkan peran ini, agar para pelaku diadili di Pengadilan Konektifitas, tidak disidang di Pengadilan Militer. Komnas HAM RI harus memastikan ini,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, FGD yang digelar oleh Keluarga Besar BEM Uncen Jayapura ini diharapkan adanya kajian terhadap kasus Mutilasi terhadap 4 warga Nduga di Timika dan adanya rumusan langkah-langkah advokasi bagi upaya penyelesaian HAM tetapi juga status dari kasus Mutilasi itu. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *