Kadepa: APBD Perubahan Papua Gunakan Perkada Tak Perlu Dipersoalkan

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat atau NasDem DPR Papua, Laurenzus Kadepa menegaskan meski APBD Perubahan (APBDP) Papua Tahun Anggaran (TA) 2022 tidak dibahas dalam sidang paripurna DPR Papua, namun dapat dilaksanakan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tidak masalah selama tak menghambat kepentingan rakyat.

Menurut Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) itu, APBD Perubahan Papua TA 2022 dilaksanakan dengan Perkada, atau apapun dasar hukumnya, tidak perlu dipersoalkan selama kepentingan umum tidak terganggu.

“Perkada atau apapun dasar hukumnya selama kepentingan umum tidak terganggu maka kenapa dipersoalkan? Kepentingan umum dan vital disini adalah bidang kesehatan, pendidikan dan bidang lain yang berhubungan lansung dengan kepentingan masyarakat luas,” kata Laurenzus Kadepa.

Persoalan sidang APBD Perubahan tahun 2022 yang tidak dilaksanakan, lanjut Kadepa, Ketua DPR Papua sudah menjelaskan bahwa jangan khawatir walapun APBD Perubahan itu menggunakan Perkada untuk urusan kesehatan, pendidikan dan lain yang wajib tetap aman.

“Beliau memastikan itu. Mari kita dukung ini. Saya percaya dalam Perkada pihak Eksekutif juga akan memprioritaskan hal-hal yang menjadi urgen dan mendesak diatas,” tegas Kadepa.

Kadepa mengakui jika masalah tidak dilaksanakan sidang APBD Perubahan tahun 2022 oleh DPR Papua adalah hal baru dan menjadi pembicaraan di kalangan publik saat ini. Namun, selama kepentingan rakyat tidak dikorbankan, maka untuk apa diperdebatkan.

“Saya berharap melalui peristiwa ini dapat memperbaiki komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang dinilai kurang harmonis agar pembangunan yang direncanakan bersama dapat berjalan baik,” pungkasnya. (bat)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *