Dampak Pemekaran, DPR Papua Bimtek Tingkatkan Kapasitas Anggota

Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dan Kasubbid Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, SSTP, MSi di Hotel Borobudur, Jakarta, 21 Nopember 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – Menyikapi pelaksanaan Otonomi Khusus dan dampak pemekaran bagi provinsi induk sera pengelolaan dana Otsus, perencanaan dan penyusunan APBD tahun anggaran 2023, Sekretariat DPR Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

Bimtek yang digelar di Hotel Borobudur Jakara, Senin, 21 Nopember 2022 ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM yang dihadiri Anggota DPR Papua dan Sekretaris DPR Papua, DR Juliana J Waromi, SE, MSi dan Kasubbid Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, SSTP, MSi.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, jika Bimtek ini sangat penting dan strategis bagi pimpinan dan anggota DPR Papua, menyusul lahirnya sejumlah undang-undang dan sejumlah peraturan, termasuk dampak pemekaran provinsi baru di Papua.

Untuk itu, kata Yunus Wonda mengatakan jika bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang akan menyampaikan beberapa materi diantaranya, diantaranya Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Dampak Pemekaran Provinsi Papua, Gambaran Umum Pengelolaan Dana dalam rangka Otonomi
Khusus Provinsi Papua, Gambaran Umum Pedoman Penyusunan APBD TA 2023 berdasarkan Permendagri 84 Tahun 2022.

Yunus berharap Bimbingan Teknis bagi Pimpinan dan Anggota Dewan kali ini, dapat dimanfaatkan sebagai ajang diskusi yang dapat membantu mempermudah bagi anggota DPR Papua dalam pelaksanaan kegiatan Dewan pada <span;>Tahun Anggaran 2022 dan penganggaran kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR Papua serta Pemprov Papua pada umumnya setelah adanya Daerah Otonom Baru Pemekaran Provinsi di Papua.

Suasana bimbingan teknis peningkatan kapasitas anggota DPR Papua di Hotel Borobudur Jakarta, Senin, 21 Nopember 2022.

Apalagi, lanjut Yunus Wonda, dengan lahirnya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah, telah mengubah Daerah Pemilihan bagi Anggota DPR Papua Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Politik yang dulunya terdiri atas 7 Daerah Pemilihan sekarang menjadi 2 daerah pemilihan yaitu DAPIL1 dan DAPIL 2. Begitu juga terhadap Anggota DPR Papua dari Mekanisme Pengangkatan yang dulunya terdiri dari 5  Wilayah Adat sekarang tersisa 2 Wilayah Adat saja.

Hal ini, ungkap Yunus Wonda, menjadi kendala bagi DPR Papua masa jabatan Tahun 2019-2024 dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya, diantaranya Melakukan Reses pada Dapil dan Dapengnya, Berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, Memperjuangkan dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan dan/atau daerah pengangkatannya dan Pelaksanaan beberapa program kegiatan yang masih menjadi urusan bersama di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan lnfrastruktur.

Bimtek ini, semakin menarik, menyusul peresmian tiga provinsi baru sekaligus telah dilantik Penjabat Gubernur Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah. Hal ini membuat anggota DPR Papua tertarik dalam dikusi bersama narasumber untuk menanyakan terhadap dampak pemekaran bagi Provinsi Papua, sebagai provinsi induk.

Sementara itu, Sekretaris DPR Papua DR Juliana J Waromi, SE, MSi menambahkan jika pihaknya menfasilitasi pimpinan dan anggota DPR Papua melalui bimtek peningkatan kapasitas.

Sekwan Juliana Waromi mengungkap alasan bimtek digelar dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Sebab, berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pimpinan dan anggota DPR Papua.

“Ini berkaitan dengan 3 DOB yang sudah diresmikan, karena berimbas terhadap anggota DPR Papua terutama 5 dapil yakni Dapil III, IV, V, VI dan VII Papua yang kini sudah menjadi provinsi baru, dimana sudah tidak diakomodir lagi anggarannya di Sekretariat DPR Papua. Nah, ini tentu akan menjadi masalah, sehingga saya menyampaikan kepada pimpinan agar digelar bimtek agar ada pemahaman yang sama pusat dengan daerah terkait tupoksi mereka,” katanya.

Untuk itu, Sekwan Juliana Waromi berharap agar ke depan semua bisa berjalan dengan baik, termasuk permasalahan yang dihadapi anggota dewan pada lima dapil yang kini sudah menjadi provinsi baru tersebut.

“Diharapkan ada solusi yang bisa diselesaikan oleh pusat. Makanya, kami berharap Kemendagri dan Dirjen Keuangan untuk mencari solusi, agar jangan anggota DPR Papua terutama dari lima dapil itu, tidak terimbas. Sebab, mereka merupakan anggota dewan hasil pemilu 2019 yang masih berjalan sampai 2024,” jelasnya.

Apalagi, imbuh Juliana Waromi, bimtek ini juga terkait denga rencana Rapat Paripurna membahas RAPBD Provinsi Papua tahun 2023, sehingga pihaknya menggelar bimtek dengan menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga terkait.(aw/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *