Diperiksa KPK Selama 1,5 Jam, Gubernur Enembe dan Keluarga Kooperatif

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe dalam pemeriksaan di kediamannya, Kamis, 3 Nopember 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 Nopember 2022 terkait dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Gubernur Lukas Enembe sempat dua kali tidak bisa memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, lantaran tengah sakit.

Dalam pemeriksaan terhadap Lukas Enembe itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kabinda Mayjen TNI Gustav Agus Irianto bersama penyidik dan tim dokter KPK mendatangi langsung kediaman Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

Sementara itu, Lukas Enembe dalam pemeriksaan itu didampingi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur (THAG) Aloysius Renwarin, juga hadir Ibu Yulce W Enembe, dokter pribadi Anton Mote dan keluarganya.

Usai pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lukas Enembe dan keluarga yang telah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum.

“Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK,” kata Firli di Mapolda Papua.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Lukas Enembe itu sebagai langkah maju dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, KPK disamping menegakkan hukum dan mempedomani serta menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK baik itu untuk kepentingan umum, transparan, akuntabel dan menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia (HAM).

Firli mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terhadap Lukas Enembe itu, dilakukan penyidik KPK berjalan lancar selama kurang lebih 1,5 jam.

“Beliau sungguh-sungguh kooperatif dan rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan, total kurang lebih 1,5 jam pemeriksaan dilakuan di kediaman,” ungkapnya.

Firli mengungkapkan jika penyidik KPK datang ke Papua dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan dilakukan dengan mengambil keterangan terhadap Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan pemeriksaannya sudah selesai.

“Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apa pun, pemeriksaan sudah selesai. Tentu kami ingin ucapkan terima kasih atas nama negara. Dimana ada satu warga betul-betul menghormati proses hukum itu. Sehingga semua berjalan lancar,” ucapnya.

Dikatakan, tim dokter yang dibawa yakni 2 orang dari Jakarta dan 2 orang dokter dari IDI Daerah Papua juga melakukan pemeriksaan kepada Lukas Enembe, dengan tujuan untuk memastikan kondisi Gubernur Lukas Enembe ini bisa menerima dan bisa mengikuti jalannya pemeriksaan, itu yang diutamakan.

Namun demikian, lanjut Firli, nanti akan ada proses yang didalami terkait kondisi kesehatan beliau.

“Sekali lagi ingin saya sampaikan penegakan hukum itu adalah yang utama. Itu tugas pokok, tetapi disamping itu kita tidak bisa melupakan hak-hak dari pada kemanusiaan termasuk juga kesehatan. Kita akan tetap berproses, nanti IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan kondisi dari Lukas Enembe. Tapi itu nanti sendiri,” jelasnya.

“Kemudian, kenapa kami katakan sendiri. Karena kami ingin menjaga independensi dari pada IDI itu. Kami tidak ingin kegiatan-kegiatan IDI terganggu oleh kita. Itu yang pertama. Dan kedua kita ingin sampaikan bahwa ini proses hukum,” sambungnya.

Firli menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe ini, bukan upaya kriminalisasi.

“Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang terjadi di KPK, tidak ada politisisasi, tidak opini dan juga tidak ada kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana,” pungkasnya.

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi tim hukumnya, Aloysius Renwarin.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan terima kasih atas informasi yang baik disampaikan media, yang berhari-hari, berminggu-minggu dan berbulan-bulan menunggu momentum ini. Tetapi informasi yang diedukasi atau pemberitaan yang baik sehingga wajah Papua tidak saling bermusuhan.

“Tadi juga Ketua KPK sudah menyampaikan hasil kerja-kerja mereka dan saya harap bisa disampaikan kepada publik dalam hal yang baik ini. Sehingga pembelajaran dalam proses hukum ini jangan di pelintir ke dalam hal-hal yang negatif,” katanya.

Menurutnya, proses sudah berjalan, sehingga ia meminta masyarakat mempercayakan dan meneyrahkan kepada KPK untuk berproses dalam masalah hukum ini.

“Kita mendorong keluarga Lukas Enembe yang sudah koperatif dengan keluarga besarnya dengan masyarakat dan kita dorong untuk tetap kita jaga solidaritas kebersamaan kita di Papua dan jaga kondisifitas Tanah Papua untuk kita bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat lain dalam rangka menanggapi proses hukum itu dan tidak dibawa ke hal yang negatif,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu merupakan hal yang sangat baik, sehingga selaku Kapolda Papua ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Lukas Enembe yang menjaga di kediaman Lukas Enembe dan tetap menjaga situasi ini untuk agar tenang.

“Selanjutnya mari kita memikirkan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Tadi sudah di jelaskan ketua kpk akan dilayani dilihat dari sisi kemanusiaannya. Maka kita dorong dan kita hentikan berita-berita hoax yang tidak menguntungkan bagi kita di Tanah Papua. Apalagi, keluarga besar disana cukup baik dan menyambut, jangan lagi malah kita yang membuat terpecah belah. Proses hukum berjalan sebagaimana  mestinya,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *