DPR Papua Komitmen Segera Sahkan AKD

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw berbincang dengan Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa, 15 Nopember 2022, malam.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua bakal segera menuntaskan proses rolling dan pemilihan unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga dapat segera disahkan dalam waktu dekat ini.

“Kita sudah putuskan tadi bahwa dinamika soal AKD akan kita tuntaskan besok sampai dengan hari Kamis nanti. Kita berharap itu semua akan selesai, sehingga kita akan masuk dalam proses pengesahan sehingga DPR Papua akan berjalan maksimal,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa, 15 Nopember 2022, malam.

Soal molornya pengesahan rolling dan pimpinan AKD, diakui Jhony, memang ada miskomunikasi dalam pemahaman aturan atau tata tertib DPR Papua, misalnya di Komisi V dan Bapemperda DPR Papua, dimana ada anggota dewan yang sama dipilih.

“Padahal, dalam tatib sudah jelas bahwa anggota dewan tidak bisa dipilih dalam jabatan yang berbeda untuk AKD. Itu artinya yang dipilih harusnya menyampaikan bahwa maaf saya sudah terpilih disana dan saya tidak bisa dipilih lagi disini dalam unsur pimpinan AKD. Disamping itu, yang memimpin rapat juga harus tegas menyampaikan tatib, karena anggota dewan tidak bisa rangkap jabatan dalam AKD,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Jhony Banua Rouw, solusinya harus dilakukan pemilihan ulang terutama jabatan yang sebelumnya dirangkap salah satu anggota dewan tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan harus memilih salah satu jabatan apakah di Bapemperda atau di Komisi V.

“Nah, itu bisa clear atau selesai. Simpel saja sebenarya,’ tukas Politisi Partai NasDem ini.

Sedangkan, untuk dinamika yang terjadi di Komisi I DPR Papua, Jhony menambahkan jika hal itu sudah selesai dan pihaknya menunggu Wakil Ketua I DPR Papua untuk menyampaikan hasilnya.

“Tadi dalam bamus sudah dikasih deadline sampai Kamis atau Jumat paling lambat, agar AKD diselesaikan,” imbuhnya. (bat)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *