Pengesahan AKD DPR Papua, Yulianus Rumbairussy: Tunggu Komisi I

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM mengatakan jika rolling atau perpindahan anggota dari dan ke alat kelengkapan dewan (AKD( sudah dibacakan diparipurna dan telah disahkan.

Untuk rolling pimpinan AKD yang dipilih dari dan oleh anggota AKD, hampir semuanya sudah selesai.

Hanya saja, kata Yulianus Rumbairussy, saat paripurna beberapa waktu lalu, belum sempat disahkan. Sebab, ada beberapa hal yang sempat menjadi masalah, sehingga pengesahannya ditunda terutama untuk pimpinan AKD.

“Rapat di Komisi I waktu itu dipimpin pak Wakil Ketua I DPR Papua meminta agar ditunda pengesahan pimpinan Komisi I karena ada dinamika internal di Komisi I yang dianggap belum selesai,” kata Yulianus Rumbairussy.

“Sampai hari ini, kita masih menunggu bagaimana pak Yunus Wonda, Wakil Ketua I yang terus membangun komunikasi dengan teman-teman anggota dewan di Komisi I untuk segera menyelesaikan itu. Yang saya dengar, proses pemilihan unsur pimpinan Komisi I sudah selesai,” sambungnya.

Soal masih ada yang belum puas terkait pemilihan unsur pimpinan Komisi I DPR Papua itu, menurut Yulianus Rumbairussy, hal itu merupakan hal yang biasa. Namun, secara proses sudah dilalui.

Rumbairussy mengaku belum tahu untuk proses selanjutnya, sebab pihaknya mengembalikan kepada Wakil Ketua I DPR Papua yang memimpin rapat Komisi I DPR Papua.

Yang jelas, ujar Rumbairussy, anggota DPR Papua ini masing-masing diutus oleh fraksi, sehingga jika fraksi menyampaikan pendapat terkait pemilihan unsur pimpinan Komisi I DPR Papua itu sah saja.

“Saya pikir, pak Wakil Ketua I DPR Papua tengah membangun komunikasi dengan teman-teman di Komisi I, ya kita tunggu saja. Ya, kami harapkan sebelum pembahasan APBD Induk 2023, sudah dalam format yang baru dan semangat yang baru, dengan muka baru meski stok lama,” tukasnya.

Sedangkan terkait anggota yang terpilih menjadi unsur pimpinan baik ketua, wakil ketua maupun sekretaris di AKD DPR Papua yang bersifat tetap, diakui Rumbairussy, sudah selesai.

“Jadi, soal ini sudah selesai. Nah, ini ada miskomunikasi karena hari itu semua berjalan bersama-sama dan kebetulan juga pak Wakil Ketua I memimpin rapat di Bapemperda, kemungkinan beliau belum mendapatkan informasi jika Anggota DPR Papua Nathan Pahabol sudah terpilih di Sekretaris Komisi V dan pak Natan tidak menyampaikan itu saat pemilihan di unsur pimpinan di Bapemperda. Masalah ini, sudah selesai karena pak Natan sudah menyatakan mengundurkan Sekretaris Komisi V dan memilih jadi Wakil Ketua Bapemperda,” imbuhnya.(bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *