Usai Periksa Gubernur Enembe, KPK Geledah Tiga Tempat

Penyidik KPK ketika melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, baru-baru ini.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Usai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Muaratami, Kota Jayapura, Papau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di tiga tempat di Jayapura terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang melibatkan tersangkanya Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Penggeledahan tiga tempat itu, dilakukan lembaga antirasuah itu, pada Jumat, 4 Nopember 2022, siang.

Dari informasi yang dihimpun oleh Papuaterkini.com, penggeledahan yang dilakukan KPK itu, berlangsung di dua rumah di Perumahan Puri Kencana, Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Bahkan, menurut informasi yang diperoleh, ada dua rumah yang diperiksa di Blok D Perumahan Peri Kencana itu, milik seorang pengusaha berinisial RK dan kerabat dari Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jika selain tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap LE baik sebagai saksi maupun tersangka, termasuk pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatan tersangka.

“Jumat, 4 Nopember, Tim Penyidik KPK juga telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan 2 kantor perusahaan swasta,” kata Ali Fikri dalam siaran persnya.

Dari lokasi tersebut, KPK mengklaim telah menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini.

“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *