Pemkab Asmat Ganti Rugi Hak Ulayat Masyarakat Ewer dan Syuru

banner 120x600
banner 468x60

Asmat, Papuaterkini.com – Bupati Asmat, Elisa Kambu didampingi Kepala Dinas Perumahan, Nervi di melakukan pembayaran pelepasan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 5 Km di Kampung Ewer dan Syuru, Distrik Agats.

Pembayaran hak Ulayat tersebut dilaksanakan di Kantor Distrik Agats dan disaksikan langsung oleh seluruh masyarakat ada dari dua kampung tersebut serta Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi dan juga perwakilan dari Koramil setempat.

Elisa Kambu sebelum melakukan pembayaran tahap pertama pembangunan dijalan di dua dusun tersebut mengatakan, sebelumnya terkait dengan pembangunan jalan tersebut sudah dikoordinasikan pemerintah dengan para pemilik hak Ulayat.

“Dan sekarang kami ingin melakukan pelaksanaan untuk pembayarannya. Kalau tahap pertama kemarin kita bayar Rp. 1 Miliar, sekarang ini kita siapkan dana sebesar Rp. 2, 1 Milar untuk pelepasannya” kata Elisa, Rabu 21 Desember 2022.

Usai menyelesaikan pembayaran tersebut, Bupati Elisa berpesan kepada seluruh penerima manfaat sekiranya dapat menggunakan uang tersebut dengan bijak.

“Gunakanlah dengan bijak, karena ini adalah milik masyarakat pemilik hak ulayat. Kita pemerintah tidak mau dengar lagi kalau nanti ada komplain kalau yang ini belum dapat dan yang itu belum dapat”

“Bagikanlah seadil-adilnya dan gunakanlah dengan bijak” pungkas Elisa Kambu. (Arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *