Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe ketika dibawa tim penyidik KPK ke pesawat Trigana untuk dibawa ke Jakarta.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tengah makan siang di salah satu rumah makan di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, 10 Januari 2023.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, namun kemudian dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta melalui Manado dengan menggunakan pesawat Trigana.

Gubernur Lukas Enembe disangka telah menerima gratifikasi alias suap dari pengusaha sebesar Rp 1 miliar untuk proyek infrastruktur, yakni pembangunan jalan Entrop – Holtekamp.

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stevanus Roy Rening didampingi Petrus Balla Patyona dan Aloysius Renwarin membenarkan penangkapan Gubernur Lukas Enembe.

“Tim Penyidik KPK telah menjemput bapak Lukas Enembe dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Setelah kami mendapat info, kami menuju ke Mako Brimob, ternyata sudah dibawa ke bandara. Kami ke bandara, ternyata beliau sudah terbang,” kata Roy Rening.

Terkait penangkapan Gubernur Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan bahwa tim kuasa hukum bersikap akan mengikuti dan menghormati proses hukum itu. Namun, pihaknya berharap kliennya mendapatkan pelayanan yang baik, karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kurang baik.

Ketua Tim Hukum Lukas Enembe, Petrus Balla Patyona menambahkan, pihaknya mengikuti prosedur hukum, apalagi begitu tiba di KPK, pasti kliennya akan diperiksa kesehatan.

“Kita berharap tim dokter merekomendasikan gubernur untuk perawatan. Kami masih tetap berharap agar LE menjalani perawatan di RS Mount Elisabeth, Singapore. Teknisnya, kami serahkan ke KPK,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *