Hari ini, Dua Kandidat Bacalon DPD Mendaftar ke KPU Papua

Bacalon DPD Papua, H.Kumar S.Ag, SH, MH saat menyerahkan syarat minimal dukungan kepada Sandra Mambrasar, Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA,papuaterkini.com– Sesuai jadwal dan tahapan KPU Provinsi Papua melakukan penerimaan syarat dukungan minimal bagi Bakal Calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di pemilu 2024 mendatang. Untuk provinsi Papua sebanyak 14 Bacalon yang sudah mengambil akun di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) untuk memperebutkan 4 kursi DPD.

Sandra Mambrasar, Devisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi Papua kepada wartawan mengatakan bahwa, pada hari Kamis (5/1) ini pihaknya menerima 2 pendaftar Bakal calon yakni H. Kumar  SH, MH dan kedua Nur David Permana.

“Kedua Bacalon ini berkasnya sudah diterima KPU Provinsi Papua dan telah lengkap serta sesuai peraturan No 3 Tahun 2022. Selanjutnya kami menyerahkan berita acara penerimaan dukungan” kata Sandra Mambrasar yang didampingi Krispus Kambuaya, Kabag Hukum dan SDM KPU Papua.

Menurut Sandra, sesuai dengan tahapan pemilu setelah semuanya dinyatakan lolos verifikasi administrasi para Bacalon akan menuju tahap selanjutnya menjadi Calon.

Untuk Bacalon H. Kumar dengan dukungan sebanyak 2.000 sementara Nur David Permana dengan dukungan 1.064 dari ketetapan KPU sebesar 1.000 dukungan.

Sementara itu, Agung Subagio Aji, penghubung/LO dari bacalon H. Kumar S.Ag, SH. MH mengatakan bahwa pihaknya saat mengantar kandidat merasa cukup puas atas pelayanan di KPU. Kemudian

“Pelayanan yang diberikan cukup mudah dan serba online semua, sehingga kami bersama tim tidak terlalu membuang banyak waktu dan tidak terlalu berat membawa barang atau berkas dokumen-dokumen pendaftaran. Kalau dulu harus membawa berkas berupa kertas sekarang tinggal masuk leat satu pintu aplikasi dan itu sangat mudah di akses” kata Agung.(ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *