Diklat Manajemen Zakat Kemenag Kota Jayapura, Ciptakan Tenaga Profesional Bidang Perzakatan

banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA,papuaterkini.com– Pelatihan manajemen zakat pada Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, berlangsung selama enam hari dengan durasi 60 jam pelajaran telah berakhir pada Kamis, (16/2). Dibuka dan ditutup oleh Kepala Kemenag Kota Jayapura, H. Abul Hafid Jusuf.

Bertindak sebagai tenaga pengajar, widyaiswara, Siti Marhamah Sabry dari Balai Diklat keagamaan Papua, H. Moh. Wahib akademisi IAIN Fatahul Mulk Papua, dan H. Merza Edy Nadzari Ketua BAZNAS Papua.

Diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari para ketua takmir, pengurus UPZ, majelis taklim dan sejumlah ustadz dan ustadzah. Diklat berlangsung dengan penuh kekeluargaan meskipun harus menjunjung tinggi tata tertib seperti pakaian hitam putih dan batik. Bahkan ada hukuman bagi yang terlambat masuk kelas.

Instruktur Widyaiswara dari Balai Diklat keagamaan Papua, St. Marhamah Sabry membawa model pembelajaran dengan permainan untuk membentuk daya ingat, karakter dan disiplin peserta namun tetap rilek. Padahal materi yang dibawakan terbilang serius yakni, peraturan perundang-undangan zakat, fundraising serta zakat dan pajak.

“Tujuan pelatihan manajemen zakat ini untuk meningkatkan pengetahuan kecakapan dan wawasan peserta tentang zakat. Sehingga dapat membentuk kepribadian membangun sikap mental dan mampu menjadi tenaga profesional dalam melaksanakan tugas di lingkungannya dan dapat menjadi agen” kata Marhamah Sabry.

Sementara itu, H. Moh Wahib yang membawakan materi Fiqh Zakat, mengupas tuntas soal macam-macam zakat dan tata cara menghitungnya, bahkan didalam kelas langsung dibuat simulasi dan praktek dengan pertanyaan untuk dijawab dalam kelompok belajar.

H. Merza Edy Nadzari yang juga Ketua Baznas Propinsi Papua menyampaikan jika proyeksi perolehan zakat berada di angka 7.1 milyar, meskipun paling rendah diantara propinsi lainnya namun dalam laporan keuangannya memperoleh predikat wajar dan ingin meningkatkan lagi ke wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh auditor keuangan.

“kita punya BTB (BAZNAS Tanggap Bencana), program bantuan sosial, bantuan pendidikan dan klinik pengobatan yang semuanya kita persembahkan untuk rakyat” kata Merza.

Diakui Merza, dengan adanya daerah otonomi baru secara otomatis BAZNAS Papua kehilangan potensi zakat dari umat muslim sekitar seribuan lebih. Yang dulunya masih satu propinsi sekarang pemekaran menjadi tanggungjawab BAZNAS masing-masing propinsi.

Ketua Panitia, Imas Nindya Wikandaru menyampaikan bahwa para peserta Diklat yang merupakan pengurus masjid dan UPZ dapat menjadi agen penggerak perubahan yang memahami tata cara dalam menghitung zakat serta menyalurkannya dengan benar.

Diakhir acara kesan dan pesan disampaikan oleh ust. Ruslan pengurus masjid perumahan Rollo dan doa penutup dibawakan oleh ust. Ainul Yaqin, ketua takmir masjid Darul Muttaqien Yoka.AB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *