TOLIKARA, Papuaterkini.com – Ketua Komisi A DPR Tolikara, Yendiles Afrika Towolom mengaku sangat prehatin banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara belum masuk kerja, meski sudah masuk awal Maret 2023.
Akibatnya, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tolikara tidak bisa melayani secara maksimal.
“Saya minta seluru OPD harus diaktifkan kembali. Sebab, libur pemerintah pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 itu sudah jelas bahwa tanggal 29 sudah aktif kembali, namun sampai detik ini banyak ASN yang belum masuk bekerja alias ‘mbolos’,” ungkap Yendiles Towolom.
Yendiles Towolom mengaku hanya beberapa OPD yang sudah terlihat aktif diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan beberapa dinas, namun selain itu terlihat tidak beraktifitas. “ASN di Tolikara itu jumlahnya tidak sedikit baik ASN yang lama maupun CASN. Namun, mereka banyak yang tidak masuk, padahal sudah masuk bulan ketiga, tetapi aktifitas kantor belum kembali seperti biasa,” tandasnya.
Untuk itu, Yendiles Towolom meminta seluruh ASN Kabupaten Tolikara untuk segera masuk ke kantor dan jika masih berada di luar, agar segera kembali ke Tolikara. Sebab, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan termasuk pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan setiap awal tahun banyak ASN tidak masuk bekerja,” ujarnya.
Yendiles Towolom meminta kepada Pj Bupati Tolikara dan Sekda Tolikara untuk segera menindak tegas terhadap ASN yang ‘mbolos’ alias belum masuk bekerja tersebut sesuai dengan aturan. Apalagi, negara sudah membiayai mereka.
“Tegur dan beri sanksi tegas terhadap ASN yang mbolos ini. Jangan dibiarkan kejadian seperti ini terjadi setiap tahun, sehingga memberikan efek jera,” tegas Yendiles.
Terkait Calon ASN Tolikara, Yendiles Towolom juga menyoroti mereka rata-rata belum ada di tempat tugasnya sampai awal Maret 2023 baik tenaga kesehatan, tenaga guru dan lainnya.
“Saya harap mereka semua bertugas, untuk melayani masyarakat, apalagi sudah mengikuti pra jabatan dan sesuai penempatan maka mereka harus bekerja di sana,” pungkasnya. (bat)