Timsel MRP Papua Tengah Harus Fair

Anggota DPR Papua, Apeniel Ezra Sani.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Tim Seleksi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah diminta bekerja secara profesional dan fair dalam rekrutmen calon anggota lembaga kulture rakyat Papua tersebut.

Tokoh Pemuda Intan Jaya, Apeniel Ezra Sani, SSos meminta Pemprov Papua Tengah dan Timsel anggota MRP Provinsi Papua untuk memperhatikan kursi anggota MRP dari beberapa daerah pemilihan yang ada. Sebab, sejauh ini pihaknya belum melihat Timsel MRP dari penempatan kursi anggota MRP dari beberapa kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

“Nah, salah satunya untuk Kabupaten Intan Jaya. Saya mendapatkan informasi jumlah kursi anggota MRP untuk Intan Jaya itu, hanya diberikan kuota 2 kursi saja. Sedangkan diketahui anggota MRP ini berasal dari keterwakilan unsur adat, agama dan perempuan. Untuk itu, dalam penempatan atau kuota kursi anggota MRP ini harus fair, karena ketiga unsur itu harus ada keterwakilan, agar terkesan ada diskriminasi, sehingga keterwakilan anggota MRP dari Intan Jaya ini harus memenuhi ketiga unsur itu, baik adat, agama maupun perempuan,” kata Apeniel Sani di Jayapura, Jumat, 14 April 2023.

Apeniel Sani yang juga Anggota DPR Papua ini, juga mempermasalahkan persyaratan calon anggota MRP Papua Tengah harus berdasarkan e-KTP. Sebab, saat ini tingkat perekaman e-KTP di Intan Jaya masih dibawah 10 persen dari jumlah penduduk hampir 100 ribu jiwa lebih.

“Dalam perekrutan anggota MRP ini saya kira jangan disamakan dengan anggota DPR, namun yang perlu diperhatikan adalah keterwakilan unsur adat, agama dan perempuan. Selain itu, besarnya potensi masalah yang cukup tinggi, apalagi sampai saat ini Intan Jaya masih terjadi konflik keamanan, sehingga keterwakilan MRP harus ada unsur adat, agama dan perempuan dari Intan Jaya, bukan hanya 2 kursi saja. Sebab, Intan Jaya butuh keterwakilan pemimpin di MRP untuk membantu menyelesaikan masalah yang cukup rumit di daerah itu,” jelasnya.

Anggota DPR Papua ini menilai jangan ada diskriminasi dalam penentuan kuota kursi untuk MRP dari Intan Jaya. “Jika hanya 2 kursi dari unsur adat dan agama saja, terus keterwakilan perempuan bagaimana? Ini kan diskriminasi. Saya rasa ini sudah diluar dari roh pembentukan MRP sebagai lembaga kultur rakyat Papua yang terdiri dari unsur adat, agama dan perempuan, sehingga Intan Jaya harus 3 kursi MRP, karena sangat wajar, sebab potensi masalah yang besar yang harus diatasi dan sebagai daerah terisolir, maka butuh pemimpin dalam lembaga MRP,” paparnya.

Untuk itu, Politisi Partai Gerindra ini meminta agar Timsel Calon Anggota MRP Provinsi Papua Tengah ini agar tidak diintervensi oleh pihak manapun, tapi harus melaksanakan tugas secara netral, independen, jujur dan obyektif.

Apeniel Sani meminta Pj Gubernur Papua Tengah sebagai tokoh perempuan untuk memperhatikan kuota kursi MRP Provinsi Papua Tengah. “Ya, dalam penempatan kursi MRP ini, ibu Pj Gubernur bisa memperhatikan kuota kursi MRP untuk Intan Jaya,” ujarnya.

Soal e-KTP, Apeniel Sani meminta agar Timsel Calon Anggota MRP Papua Tengah membijaki hal ini. Sebab, perekaman e-KTP di Intan Jaya baru mencapai 8 persen, begitu pula di daerah lain di Provinsi Papua Tengah masih rendah perekaman e-KTP.

“Persoalan e-KTP ini harus dibijaki Timsel MRP. Sebab, perekaman e-KTP di Papua Tengah masih sangat rendah, sehingga harus ada sosialisasi untuk mengurus e-KTP,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *