Pansel Tetapkan 15 Nama Calon Tetap Anggota MRP Papua Pegunungan dari Wilayah Yahukimo

Ketua Pansel MRP Papua Pegunungan Wilayah Yahukimo, Sem Kobak bersama sekretaris dan anggota foto bersama usai pers conference penetapan 15 nama calon tetap anggota MRP Papua Pegunungan Wilayah Yahukimo, Sabtu, 27 Mei 2023.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan wilayah Kabupaten Yahukimi secara resmi telah menetapkan 15 nama calon tetap anggota MRP dari wilayah itu dalam rapat pleno, Jumat, 26 Mei 2023.

Ke-15 nama calon tetap Anggota MRP Papua Pegunungan Wilayah Yahukimo itu, diantaranya;

Unsur Adat:

  1. Fotohap Kobak.
  2. Simon Ulunggi
  3. Salmon Payage
  4. Besmin Mirin
  5. Yansen Suhuniap
  6. Deunde Sobolim
  7. Vinus Matuan
  8. Kaleb Kabak
  9. Yan Kobak

Unsur Perempuan:

  1. Diana Matuan
  2. Delina Kobak
  3. Saraita Walka
  4. Marike Itlay
  5. Saraina Kobak
  6. Anace Sobolim

Ketua Pansel Calon Anggota MRP Papua Pegunungan Wilayah Kabupaten Yahukimo, Sem Kobak mengatakan, jika ke-15 nama calon tetap Anggota MRP wilayah Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan itu, sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan Pansel Calon Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yang termuat dalam Peraturan Gubernur.

“Kami sudah lakukan dengan baik dan kami secara resmi mengumumkan ke-15 nama calon tetap Anggota MRP Papua Pegunungan dari wilayah Kabupaten Yahukimo melalui media dan sekretariat terhadap nama-nama calon tetap itu sesuai dengan kuota yang diberikan,” kata Sem Kobak didampingi Sekretaris Pansel Neriap Balingga dan Anggota Pansel Menius S. Medyal, Ruben Esakoet dan Girinius Wenda.

Menurutnya, dalam penentuan verifikasi dan validasi calon anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan Wilayah Kabupaten Yahukimo itu, untuk menentukan perwakilan dari unsur adat dan unsur perempuan, sehingga terdapat 15 nama yang akan diserahkan ke Pansel Calon Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan, yakni 9 orang Pokja Adat dan 6 orang Pokja Perempuan.

“Setelah menetapkan nomor urut calon, sehingga kami menetapkan daftar calon tetap anggota MRP Papua Pegunungan Wilayah Yahukimo. Dalam verifikasi dan validasi yang kami lakukan, kita mendapatkan jumlah yang tepat sesuai juknis yang diberikan yakni 15 orang, terbagi 9 orang di pokja adat dan 6 orang di pokja perempuan dan tidak ada perubahan di dalam tahapan dari bakal calon menjadi calon tetap,” jelas Sem Kobak.

Untuk itu, lanjut Sem Kobak, pihaknya akan segera menyerahkan ke-15 nama calon tetap anggota MRP Papua Pegunungan wilayah Yahukimo kepada Pansel MRP Provinsi Papua Pegunungan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Yang jelas, kata Sem Kobak, pihaknya akan mengawal ke-15 calon tetap anggota MRP Wilayah Yahukimo itu hingga pelantikan anggota MRP. “Pansel akan kawal tahapan yang akan dilakukan oleh Pansel MRP Provinsi Papua Pegunungan hingga pelantikan,” tandasnya.

Sekretaris Pansel Anggota MRP Wilayah Yahukimo, Neriap Balingga menambahkan, setelah Pansel menetapkan 15 calon tetap anggota MRP itu, mengakomodir semua pihak di Yahukimo, yakni mewakili 51 distrik dan suku yang ada di Yahukimo.

“Kami berharap dari 15 calon tetap akan kami kawal hingga ditetapkan menjadi 5 anggota MRP dan dilakukan pelantikan. Kami berharap mereka nantinya akan mewakili 51 distrik dan suku-suku yang ada di Yahukimo,” kata Neriap Balingga.

Anggota Pansel MRP Wilayah Yahukimo, Menius S Medyal berharap untuk calon anggota MRP untuk Pokja Agama yang direkrut langsung oleh Pansel MRP Papua Pegunungan, memperhatikan Kabupaten Yahukimo dengan sebaran agama dan jemaat yang besar.

“Kami harap dari angota MRP untuk Pokja Agama ini, ada perwakilan dari Yahukimo dengan melihat sebaran agama dan jemaat yang besar di wilayah Yahukimi, apalagi GIDI dan GKI cukup besar di Yahukimo, sehingga hal ini agar diperhatikan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *