TPNPB Ancam Tembak Pilot Susi Air, Kadepa: Hargai Hak Hidup Philip

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ancaman TPNPB OPM untuk menembak Philip Mark Mahrtens, pilot Susi Air yang disandera hampir 3 bulan lalu, menjadi perhatian serius Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.

“Ancaman TPNPB OPM untuk tembak sandera, pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens menjadi keresahan publik. Saya minta semua pihak termasuk TPNPB OPM wilayah Ndugama dibawah pimpinan Egianus Kogoya agar menahan diri, meghargai dan mengutamakan hak hidup Pilot. Pilot juga manusia. Punya keluarga, ada istri dan anak. Mari menghargai perasaan keluarganya,” kata Laurenzus Kadepa, Minggu, 28 Mei 2023.

Menurutnya, ancaman untuk membunuh sandera yang dilakukan TPNPB OPM, bisa dapat menghilangkan simpati masyarakat, termasuk masyarakat internasional, terhadap persoalan-persoalan HAM di Papua saat ini.

“Mari tunjukan kepada dunia kalau TPNPB OPM itu tidak jahat seperti tuduhan berbagai pihak selama ini,” kata Politisi Partai NasDem ini.

Kadepa meminta pemerintah termasuk TNI dan Polri untuk melakukan pendekatan keamanan secara proporsional dan terukur dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air tersebut, yang telah disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Sebab, Kadepa mengaku khawatir ancaman dari TPNPB OPM di Nduga itu justru menjadi provokasi sekaligus legitimasi untuk memperbesar pendekatan keamanan di Papua.

“”Kami khawatir ancaman penembakan yang disampaikan TPNPB OPM Nduga itu, justru menjadi provokasi sekaligus legitimasi untuk memperbesar pendekatan keamanan di Papua. Pentingnya pelibatan pemerintah daerah, sipil, Gereja, adat, Komnas HAM dan berbagai pihak dalam upaya pembebasan Philip,” ujarnya.

Soal desakan dan tuntutan TPNPB OPM kepada negara New Zealand, Australia dan lainnya agar segera terlibat dan menekan pemerintah Indonesia agar pemerintah mengakui kemerdekaan Papua, Kadepa menambahkan, jika tuntutan itu kepada pemerintah pusat dan pemerintah pusat yang akan menjawab karena itu kewenangannya negara.

“Disini yang kami bicara adalah masalah kemanusiaan. Masalah hak hidup. Saya meminta sekali lagi kepada Egianus Kogoya untuk menghargai hak hidup Philip Mark Mehrtens,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *