Hutan Alam Tanah Papua Rusak Akibat Investasi

Anggota Komisi I DPR Papua,. Laurenzus Kadepa foto berlatar belakang alam Papua.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan bahwa investasi yang gencar dilakukan pemerintah pusat sejak tahun 1960-an di Tanah Papua dengan mulai masuknya PT Freeport Indonesia dan investor lain dinilai merusak hutan alam di Tanah Papua.

Dikatakan, sebenarnya masyarakat adat memiliki pengetahuan yang sederhana bahwa hutan sebagai pemberi kehidupan. Namun demikian, kebijakan pemerintah pusat dinilai tidak melindungi masyarakat adat dan hutannya, justru lebih condong melindungi kepentingan investasi.

Menurutnya, menurut pikiran dan pandangan investor, alam itu memberikan kekayaan yang besar, memberikan sumber pendapatan yang tinggi dan alam mendatangkan investasi yang besar, sehingga hal itu terbentuklah pertentangan kepentingan antara kepentingan investor dan masyarakat adat.

“Menurut pengamatan saya, tidak ada dampak signifikan dari investasi bagi kesejahteraan ekonomi, pekerjaan ataupun kesehatan. Saya merasa Orang Asli Papua (OAP) tidak ada mendapatkan dampak positif dari kehadiran investasi,” tandasnya, Senin, 5 Juni 2023.

Lebih lanjut, kata Politisi Partai NasDem ini, investasi justru menyebabkan kerusakan hutan alam atau lingkungan dan membuat masyarakat kehilangan wilayah adat serta kehilangan warisan budaya.

Untuk itu, Kadepa berharap pemerintah melalui kehadiran penanaman modal atau investor harus memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi Orang Asli Papua, apalagi dengan kehadiran Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Selain itu, Kadepa berharap momentum Hari Lingkungan Hidup Se Dunia yang diperingati setiap 5 Juni 2023, menjadi kesadaran semua pihak termasuk investor untuk memperhatikan lingkungan hidup sehingga tidak rusak, namun tetap lestari dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di Papua.

“Kewenangan investasi menjadi ruang dari pemerintah pusat. Itu jadi persoalan baru. Terjadi benturan antara komitmen kita melaksanakan amanat Otonomi Khusus Papua dan komitmen UU Cipta Kerja,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *