Bapemperda DPR Papua Harmonisasi 19 Raperda

Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua, Natan Pahabol.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua melakukan rapat harmonisasi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papau terhadap 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) di ruang rapat DPR Papua, Senin, 17 Juli 2023.

Ke 19 raperda itu, diantaranya Raperdasus tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Orang Asli Papua, Raperdasus tentang Pengawasan Sosial, Raperdasi tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperdasi tentang Kepolisian Daerah, Raperdasi tentang Penguatan Lembaga Pelopor Pendidikan, Raperdasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha Asli Papua, Raperdasi tentang Pembangunan Industri Provinsi Papua Tahun 2023-2-43, Raperdasi tentang Papua Sebagai Provinsi Olahraga, Raperdasi tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua.

Perubahan Peraturan DPR Papua Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib jo Perubahan Perdasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian DPR Papua yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2019 – 2024, Raperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperdasi tentang Keolahragaan, Raperdasi tentang Managemen Aparatur Sipil Negara, Raperdasi tentang Distrik, Raperdasi tentang Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus, Raperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperdasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua tahun 2023-2043, Raperdasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperdasus tentang Kewenangan Khusus Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua.

Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan dalam rapat itu, pihaknya mengundang Pemprov Papua dalam hal ini Biro Hukum untuk mengagendakan harmonisasi raperdasi dan raperdasus.

“Raperda yang masuk Propemperda tahun 2023 ada 36 rancangan dan ada 19 yang menjadi prioritas pertama, dimana 10 raperda adalah inisiatif DPR Papua dan 9 usulan eksekutif,” kata Natan Pahabol usai rapat.

Dikatakan, eksekutif dan DPR Papua sudah melakukan pembahasan internal selama sebulan terhadap sejumlah raperda itu, yang dilakukan bersama komis-komisi yang ada, sehingga kemudian dilakukan harmonisasi.

“Ini untuk melihat apakah ada rancangan yang bisa digabung karena isinya sama. Misalnya mengenai raperda pendidikan dan olahraga. Ada dari eksekutif dan ada dari DPR Papua,” ujarnya.

Nathan menambahkan, jika setelah selesai harmonisasi raperda itu, maka pihaknya akan konsultasi publik dengan melibatkan akademisi, LSM dan masyarakat. Selanjutnya, dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami harap dalam minggu ini bisa selesai agar bisa kita usulkan diparipurnakan dalam paripurna non APBD,” pungkasnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *