DPR Papua Segera Gelar Sidang LKPJ Gubernur 2022

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua mengagendakan untuk segera menggelar rapat paripurna atau sidang Laporan Keterangan Pertangunggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2022, yang direncanakan akan dilakukan Selasa, 25 Juli 2023.

“Dari rapat badan musyawarah, Jumat lalu, disepakati kami akan menggelar sidang LKPJ pada Selasa, 25 Juli 2023,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE.

Dikatakan, dalam sidang LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2022 itu, tidak akan lama, namun normatif selama seminggu. Namun, pembahasan sudah dilakukan sebelumnya, dimana pertemuan komisi-komisi DPR Papua dengan mitra sejak awal bulan Juli 2023.

Bahkan, Pansus LHP DPR Papua juga sudah bekerja, sehingga dapat rapat paripurna LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2023 tentu lebih simpel.

Yang jelas, lanjut Jhony Banua Rouw, DPR Papua telah mengawal dari tindaklanjut rekomendasi BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2022. “Namun, itu bagian terpisah. Nah, dalam LKPJ Gubernur itu, tentu didalamnya terkait penggunaan anggaran. Itu akan menjadi bagian yang akan dibahas dalam sidang LKPJ,” jelasnya.

Soal temuan BPK RI dalam penggunaan anggaran 2022 yang melampuai APBD Induk sebesar Rp 1,57 triliun apakah menjadi fokus bagi DPR Papua dalam sidang LKPJ Gubernur? Jhony menjelaskan bahwa rekomendasi BPK RI tentu menjadi perhatian DPR Papua untuk penggunaan anggaran seperti apa.

“Itu tugas fraksi dan alat kelengkapan dewan untuk mendalami dan memberikan pandangan fraksi dan komisi. Itu menjadi domain fraksi masing-masing untuk melihat,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR Papua bersama melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua dalam rangka pembahasan materi LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2023, terutama perdasi penggunaan anggaran.

“Dalam pertemuan itu, ada beberapa pandangan yang memang harus dijawab oleh pihak TAPD dan kita memberikan waktu dan dijawab tertulis kepada kami. Jadi, rapat bersama dengan TAPD itu, belum ada keputusan apa-apa. Namun, kita sepakat sidang LKPJ Gubernur,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *