JAYAPURA, Papuaterkini.com – Permasalahan Mess DPR Papua yang selama beberapa tahun ini tak kunjung usai lantaran masih dihuni oleh warga yang tidak berhak, tampaknya menjadi perhatian sangat serius oleh Panitia Khusus (Pansus) Aset DPR Papua.
Ketua Pansus Aset DPR Papua, Ir Junaedi Rahim mengatakan permasalahan Mess DPR Papua yang berada di Jalan Baru Kotaraja, Abepura itu, menjadi tugas Pansus Aset DPR Papua bersama pengelola Pemprov Papua untuk melakukan penertiban.
“Nah, Mess DPR Papua itu menjadi tugas Pansus dan Pemprov Papua untuk melakukan langkah-langkah untuk menertibkan bagi penghuni yang bukan haknya mereka menempati mess itu,” kata Junaedi Rahim.
Permasalahan Mess DPR Papua yang kini tengah ditinggali oleh orang-orang yang tidak berhak itu, sudah bertahun-tahun terjadi. Bahkan, berbagai langkah telah dilakukan termasuk DPR Papua membentuk Pansus Aset beberapa kali dan merekomendasikan untuk dilakukan penertiban, namun seolah-olah para penghuni tidak sadar dan enggan meninggalkan Mess DPR Papua tersebut.
“Nanti kami akan turun sama-sama mereka. Kita sudah ada janjian untuk bersama Biro Umum untuk kita sama-sama turun. Jadi, masalah Mess DPR Papua ini harus tuntas, termasuk orang-orang yang tinggal di Mess itu harus segera mengosongkan rumah yang ada,” tegas Junaedi Rahim.
Yang jelas, kata Junaedi Rahim, tentu saja prosedur akan dilakukan untuk penertiban penghuni Mess DPR Papua itu.
“Tentu nanti akan disurati toh. Ya, kita harap ada kesadaran mereka untuk meninggalkan mess itu. Ya, kalau tidak, secara hukum. Kita himbau ya segera serahkan, karena itu aset pemerintah. KPK kalau turun, ya tentu akan lebih baik lagi,” pungkasnya.(bat)