Soal TPP, Dokter Spesialis 3 Rumah Sakit Mengadu ke Ketua DPR Papua

Para dokter spesialis dari tiga rumah sakit di Kota Jayapura foto bersama Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE usai menyampaikan aspirasi, Rabu, 26 Juli 2023.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Lantaran permasalahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khususnya dokter spesialis, sub spesialis dan tenaga medis atau tenaga kesehatan (Nakes) dari tiga rumah masing-masing RSUD Dok II Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, mengadu ke Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, Rabu, 26 Juli 2023.

Usai menerima para dokter spesialis itu, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw mengakui telah menerima aspirasi mereka, dimana mereka telah bekerja dan mengabdi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Dok II Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura, namun saat ini mereka menerima TPP sangat kecil.

“Nah, masalah TPP ini, tentu sangat prehatin dengan angka-angka yang sangat kecil. Ada yang mereka dapat Rp 2,9 juta per bulan, namun ada yang dapat Rp 5 juta – Rp 7 juta, tetapi itu masih sangat kecil, lantaran mereka merupakan dokter spesialis,” kata Jhony.

Menurutnya, para dokter spesialis ini, tentu memiliki beban kerja yang tinggi dengan resiko kerja yang tinggi dan waktu kerja yang padat, apalagi mereka on call satu minggu penuh standby untuk melayani pasien, misalnya panggilan mendadak untuk membantu ibu melahirkan, tentu mereka harus standby, siap dan datang kapan saja.

“Nah, itu berarti beban kerja mereka cukup tinggi. Untuk itu, kita harus memberikan apresiasi kepada mereka juga, sehingga apa yang dia dapat dirasa tidak sebanding dengan beban kerja itu. Tadi juga saya dengar tenaga-tenaga kesehatan (nakes) sangat prehatin, karena hanya mendapatkan gaji Rp 1,5 juta – Rp 2 juta saja, artinya lebih tinggi dari karyawan. Padahal, mestinya minimal mereka mendapatkan UMP,” ujarnya.

Menangggapi aspirasi itu, Jhony meminta agar ada perubahan-perubahan untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi dari dokter spesialis atau nakes tersebut. Namun, tentunya pihaknya akan melihat regulasi yang ada dalam memperjuangkan aspirasi dari dokter spesialis dan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Ada Pergub tentang TPP Khusus. Nah, kita berharap dengan TPP khusus ini, dimana ada 7 OPD di dalamnya, bisa bertambah untuk tenaga kesehatan agar masuk dalam TPP khusus ini, sehingga menjadi payung untuk pegawai yang bekerja dengan beban berat dan waktu yang padat,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *