Gelar Musprov Luar Biasa, HKJM Akan Bentuk DPW di Provinsi Pemekaran

Ketua Umum DPP HKJM di Tanah Papua, Dr H Sarminanto, SH, MM foto bersama dengan pengurus dan ketua paguyuban usai Musprov Luar Biasa, di Wisma Atlet, Kota Jayapura, Sabtu, 5 Agustus 2023.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPP Himpunan Keluarga Jawa Madura (HKJM) di Tanah Papua menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa dan Rapat Pimpinan yang digelar di Wisma Atlet, Mandala, Kota Jayapura, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Ketua Umum DPP HKJM di Tanah Papua, Dr H Sarminanto, SH, MM mengatakan, jika Musprov Luar Biasa itu, sekaligus menyikapi perkembangan di Tanah Papua, dimana saat ini sudah ada pemekaran 4 Provinsi atau Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

“Nah, hadirnya 4 DOB di Tanah Papua itu, sehingga membuat HKJM menyesuaikan. Untuk itu, dengan adanya Musprov Luar Biasa dengan salah satu agendanya perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HKJM, salah satunya terkait dengan hadirnya DOB itu. Untuk itu, DPP HKJM akan membentuk dan merumuskan DPW HKJM di provinsi baru itu,” kata Sarminanto.

Selain itu, DPP HKJM juga melakukan rapat kerja untuk merumuskan program-program kerja HKJM baik jangka panjang maupun jangak pendek, dengan menyesuaikan kebutuhan termasuk menghadapi kehadiran provinsi baru di Tanah Papua itu.

Dengan adanya provinsi baru hingga definitif itu, lanjut Sarminanto, maka secara otomatis, kepengurusan DPW HKJM juga akan terbentuk, termasuk organisasi underbond akan dibentuk sesuai kepentingan dan kebutuhan seperti Pemuda HKJM dan Srikandi HKJM.

Menurutnya, secara administratif memang pembentukan DPW HKJM di provinsi baru itu sangat penting dan strategis, selain mendekatkan pelayanan kepada warga Jawa Madura, tentu akan mempermudah membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya di provinsi baru itu.

Sarminanto mengungkapkan jika sejak 2005, HKJM telah berdiri di Tanah Papua, meski masih merintis, namun pada 28 Maret 2009, HKJM resmi ditetapkan dan disahkan oleh Kesbangpol Linmas sebagai organisasi masyarakat. Hingga kini, digelar Musprov Luar Biasa menyikapi terbentuknya provinsi baru di Papua.

Diakui, kehadiran HKJM di Tanah Papua memberikan kontribusi yang positif pada berbagai sektor, termasuk dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga HKJM dengan bekerjasama bersama stakeholder lain di Tanah Papua.

Penasehat HKJM Papua, Zainuri LC menambahkan, Musprov Luar Biasa HKJM ini, merupakan konsolidasi dan penguatan kelembagaan internal dengan membentuk Pemuda HKJM dan Srikandi HKJM, sebagai badan otonom HKJM.

“Dengan adanya perubahan AD/ART melalui Musprov Luar Biasa ini, tentu menjadi payung hukum agar semua derap langkah organisasi ini mempunyai legalitas. Momentum ini, kita juga membawa pesan kepada masyarakat terutama Jawa Sunda Madura yang ada di Tanah Papua, mari kita mengajak berkolaborasi dan berhimpun bersama-sama bergerak dalam derap langkah HKJM sebagai rumah kita bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Provinsi Luar Biasa HKJM di Tanah Papua, H Kusmanto, SH, MKN menambahkan, HKJM bergerak cepat dengan menggelar Musprov Luar Biasa menyikapi terbentuknya DOB di Tanah Papua.

“Dengan Provinsi Papua dimekarkan menjadi 4 provinsi, termasuk di Papua Barat, maka mau tidak mau, HKJM harus menyesuaikan struktur maupun nomenklatur organisasi yang ada. Untuk itu, perlu perubahan AD/ART organisasi di inetrnal HKJM. Setelah perubahan AD/ART selesai, akan dilanjutkan dengan rapat kerja,” kata Kusmanto.

Dalam Musprov Luar Biasa HKJM ini, imbuh Kusmanto, diikuti DPP HKJM ada unsur pengurus paguyuban-paguyuban yang menjadi pilar HKJM, juga DPC HKJM yang sudah terbentuk di kabupaten/kota.

“Yang jelas, Musprov Luar Biasa HKJM ini, sangat antusias hingga membuat HKJM semakin solid ke depannya. Ini juga sesuai motto HKJM yakni Guyup Rukun Salawase, meskipun di rantau. Itu menjadi prinsip dimana kita berada, maka Dimana Bumi Dipijak, Maka Disitulah Langit Dijunjung Tinggi,” imbuhnya.

Sekretaris Umum DPP HKJM Dr Karsudi, SP, MSi menambahkan, dengan adanya perkembangan program strategis nasional bahwa di Tanah Papua ini telah dimekarkan menjadi 6 provinsi, maka dengan adanya perubahan administrasi pemerintahan itu, HKJM melebarkan sayapnya dengan membentuk DPW HKJM di seluruh provinsi di Tanah Papua.

“Wilayah kerja HKJM adalah Tanah Papua. Maka ketika pemerintah memekarkan provinsi menjadi 6, otomatis HKJM menyesuaikan dengan membentuk organisasi – organisasi di tingkat wilayah yang nanti untuk HKJM adalah ada 6 wilayah yang akan dibentuk dan AD/ART sudah dirubah dalam Musprov,” jelasnya.

Karsudi berharap dengan terbentuknya nanti, maka semboyan warga HKJM yakni Guyub Rukun Salawase bisa diwujudkan di Tanah Papua. “HKJM juga akan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada. Jika sebelumnya sudah terbentuk Pemuda HKJM, maka ke depan akan membentuk badan otonom yang lain seperti Srikandi HKJM. Mohon dukungannya, dengan pembentukan pilar ini, maka HKJM akan semakin kuat dan semakin aktif turut berpartisipasi dalam berbagai pembangunan di Tanah Papua.” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *