Hadir Secara Virtual di Rapat Paripurna DPR Papua Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur, Lukas Enembe Menangis

Tampak Lukas Enembe hadir secara virtual dalam rapat paripurna DPR Papua dengan agenda Pengumumam Usul Pemberhentian AKhir Masa Jabatan Gubernur Papua, Jumaty, 25 Agustus 2023.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua secara resmi mengumumkan Pengumuman Usul Pemberhentian Akhir Masa Jabatan Gubernur Papua Periode 2018 – 2023, Lukas Enembe, SIP, MH dalam rapat paripurna DPR Papua, Jumat, 25 Agustus 2023.

Rapat paripurna DPR Papua ini dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH, didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SSi dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM serta dihadiri Plh Sekda Papua, Derek Hegemur.

Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, rapat dengan agenda pengumuman usul pemberhentian akhir masa jabatan gubernur Lukas Enembe yang akan berakhir pada 6 September 2023.

“Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 79 ayat (1) tentang Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, DPR Papua menggelar rapat paripurna ini, lantaran masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua akan berakhir pada 6 September 2023.

Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH saat memimpin Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian akhir masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, periode 2018 – 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Jumat 25 Agustus 2023. (foto Tiara).

Selain itu, Gubernur Lukas Enembe hadir secara virtual dipenghujung sidang. Sedangkan, istrinya Yulce Enembe dan keluarga turut hadir dalam sidang ini.

Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini dalam rangka usulan pemberhentian akhir masa jabatan Gubernur Papua. “Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 79 ayat (1) tentang Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah,” ujarnya.

Yunus Wonda pun membacakan pengumuman usul pemberhentian akhir masa jabatan Gubernur Papua sesuai Pasal 79 dan Pasal 101 UU 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah karena berakhirnya masa jabatan.

“Dengan ini, DPR Papua menguumumkan usulan pemberhentian akhir masa jabatan Lukas Enembe, SIP, MH sebagai Gubernur Papua periode 2018 – 2023 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Yunus Wonda mengatakan, Lukas Enembe dan Alm Klemen Tinal ini sebelumnya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 5 September 2018 silam, oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Merdeka.

“Bahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ini telah melahirkan program dan kinerja yang begitu sanggat membanggakan kita semua dan juga seluruh masyarakat Papua,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu. Penasehat Fraksi Demokrat DPR Papua itu juga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi Lukas Enembe yang saat ini sedang sakit, namun dalam proses hukum yang dijalaninya.

“Pada kesempatan ini, DPR Papua dan seluruh masyarakat Papua mengucapkan terimakasih kepada Lukas Enembe dan Alm Klemen Tinal atas jasa dan dedikasi serta pengabdiannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, periode 2018 – 2023,” imbuhnya.

Dalam rapa paripurna ini, sempat ditayangkan video yang berisi sejumlah program dan kegiatan yang dianggap berhasil yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Alm Klemen Tinal.

Hanya saja, video yang berlangsung selama sekitar 10 menit ini, diprotes dua anggota dewan dengan melakukan interupsi. Anggota Komisi I DPR Papua, Nioluen Kotouki mengaku sangat kecewa dengan video yang ditayangkan dalam rapat paripurna ini. Sebab, banyak keberhasilan yang dilakukan Lukas Enembe, namun tidak ditampilkan.

“Saya tidak terima dengan video. Sebab, program dan kegiatan yang beliau lakukan di Tanah Papua bukan hanya itu saja (dalam video). Dengan kita putar video ini, membuktikan bahwa ada diantara kita yang menjatuhkan beliau. Saya mewakili rakyat Lapago, merasa dihianati,” tegasnya.

Menurutnya, banyak kegiatan dan program yang dilakukan Lukas Enembe semasa menjadi gubernur, misalnya pembangunan rumah sakit di beberapa titik, tidak ditayangkan. Kartu Papua Sehat tidak ditayangkan, termasuk pengiriman putra putri asli Papua kuliah di berbagai negara, juga tidak ditampilkan.

“Video ini tolong hapus dan diklarifikasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR Papua, Sinut Busup juga menyayangkan tayangan video berdurasi 10 menit yang hanya sedikit saja menampilkan capain kerbashilan pembangunan yang dilakukan Lukas Enembe dan alm Klemen Tinal.

“Ini membuktikan Dinas Kominfo tidak bekerja benar. Saya kecewa dengan video yang ditampilkan, karena sebagai sekretaris Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur, sangat tahu berbagai program pembangunan yang dilakukan bapak Lukas Enembe. Kenapa tidak ditayangkan?,” tandasnya.

“Seperti bandara Ewer di Asmat, itu Lukas Enembe yang bangun. di Nabire dan Kasonaweja juga. Saya tidak bisa sebut satu persatu. Belum lagi pembangunan banyak jalan dan jembatan. Video itu harus dihapus,” pungkasnya.

Bertepatan dengan itu, Lukas Enembe tampil di layar monitor untuk mengikuti sidang paripurna secara virtual. Bahkan, Yunus Wonda sempat menyapa Lukas Enembe dan meminta untuk memberikan sambutan.

“Kami atas nama pimpinan dan seluru anggota dewan menyampaikan terimakasih kepada bapak atas dedikasi bapak di negeri ini. Kami DPR Papua menyampaikan dan memberitahukan kepada bapak bahwa kepemimpian bapak sebagai gubernur Papua akan berakhir di 6 September 2023,” kata Yunus.

Lukas Enembe pun langsung menyampaikan terima kasih atas pemberitahuan itu. Ia pun menyapa DPR Papua dan rakyat Papua, namun Lukas Enembe tampaknya tidak bisa melanjutkan lantaran ia terlihat menangis haru. Namun, kemudian Lukas Enembe pun membaca sambutannya.

“Yang terhormat DPR Papua, pertama-tama saya ucapkan terimakasih, yang telah memberikan saya kesempatan bertatap muka dengan DPR Papua, dengan agenda rapat paripurna ini,” katanya sambil menangis.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *