Ini Sejumlah Rekomendasi Komisi II DPR Papua

Petrus Pigay, Pelapor Komisi II DPR Papua menyerahkan laporan pendapat komisi kepada Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda didampingi Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize dan Plh Sekda Papua, Derek Hegemur, Kamis, 24 Agustus 2023.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Setelah mencermati materi Raperdasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan menyandingkannya dengan hasil Reses, kunjungan kerja (Kunker) dan rapat kerja bersama mitra/OPD, maka Komisi II DPR Papua memberikan sejumlah rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh Pemprov Papua.

Rekomendasi itu, disampaikan Petrus Pigay, Pelapor Komisi II DPR Papua ketika menyampaikan laporan pendapta Komisi pada Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda pembahasan RAPBD Perubahan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023, Kamis, 24 Agustus 2023.

Sejumlah rekomendasi itu, diantaranya pertama, agar setiap OPD yang terkait dengan Komisi II DPR Papua perlu koordinasi dan konsultasi sebelum mengusulkan program -programnya. Sebab, selama ini program – program yang disampaikan ke DPR Papua sudah terbagi dalam program yang merupakan usulan OPD terkait.

Kedua, Komisi II DPR Papua merekomendasikan agar mitra/OPD yang telah memberikan kontribusi PAD dapat dialokasikan dana yang cukup untuk membiayai kembali kegiatan yang mendatangkan PAD tersebut.

Ketiga, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), harus diarahkan kepada kegiatan-kegiatan pembangunan yang prioritas dalam Tahun Anggaran berjalan. Mencermati penggunaan SILPA, belum nampak pada program-program prioritas dalam tahun anggaran berjalan.

“Untuk itu Komisi II DPR Papua merekomendasikan kedepan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dapat seefektif mungkin digunakan dan dialokasikan kepada OPD mitra yang secara langsung menggerakkan perekonomian rakyat kecil, tetapi juga sekaligus dapat meningkatkan PAD,” kata Petrus Pigay.

Komisi II DPR Papua mendukung sepenuhnya kegiatan Sail Teluk Cendrawasih (STC) 2023, karena akan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal Papua di empat kabupaten yaitu Biak Numfor, Sarmi, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen. Hal ini akan membuka potensi perikanan dan kelautan serta sektor pariwisata daerah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

Untuk itu, Komisi II DPR Papua mengusulkan rehabilitasi perbaikan sarana dan prasarana Taman Burung dan Taman Anggrek di Bia, fasilitas pendukung dalam bidang perikanan berupa Air Blast Freezer dan Freezer Container di Kabupaten Waropen, Yapen, Sarmi dan Kota Jayapura.

Selain itu, Komisi II DPR Papua mendukung upaya Pemprov Papua untuk meningkatkan ekonomi rakyat Orang Asli Papua terutama pada bidang yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Untuk itu Komisi II DPR Papua mengusulkan Pemberian bantuan bibit ternak babi dan sapi kepada masyarakat, sebab dengan pengadaan ternak ini akan mengoptimalkan produksi ternak terutama pembibitan sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh bibit ternak, namun juga memberi nilai ekonomis bagi masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi keluarga, dalam hal ini mampu memenuhi kebutuhan daging yang aman, sehat dan utuh, serta halal dengan harga yang dapat di jangkau semua lapisan masyarakat,” katanya.

Selain itu, pada bidang peternakan, dalam pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner perlu mendapat dukungan dana untuk mencegah wabah penyakit hewan menular, terutama ketersediaan obat, vaksin dan pakan hewan. Pada bidang pertanian, dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi masyarakat lokal perlu dukungan bagi masyarakat petani terutama dalam perawatan dan penanaman kembali tanaman unggulan di Papua seperti kopi, coklat, kelapa dalam bimbingan dan penyuluhan dan pengembangan serta pemasaran hasilnya.

Dikatakan, saat ini banyak sekali usaha-usaha home industri yang dijalankan oleh Orang Asli Papua terutama mama-mama Papua. Mereka mengelola sagu menjadi mie goreng, buah merah menjadi sabun dan obat, Industri rumput laut diolah menjadi makanan ringan. Semua produk di atas sudah diberi kemasan, namun pemasaran hasil produksi tersebut belum ditangani secara baik.

“Komisi II DPRP merekomendasikan agar pemerintah melalui OPD terkait dalam program kerjanya dapat membantu masyarakat pelaku usaha OAP untuk memberikan pelatihan cara promosi dan pemasaran hasil produksinya secara online melalui media sosial dan merekomendasikan agar pemerintah mendorong pendirian Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat sehingga hasil produksi masyarakat dapat ditampung dan kemudian dipasarkan. Melibatkan BUMD untuk menampung hasil produksi masyarakat dan mencari pasar bagi hasil produksi masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Promosi, pelayanan dan pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu merupakan tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dalam upayanya untuk meningkatkan investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat di Provinsi Papua. Komisi II DPRP merekomendasikan agar OPD mitra terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat melakukan pendampingan pengawasan perizinan terhadap pelaku usaha atau penanam modal yang berada di Provinsi Papua sehingga dapat meningkatkan realisasi investasi baru setiap tahun. Perhatian dan dukungan anggaran pada OPD mitra ini dapat membantu realisasi kegiatan tersebut.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR Papua dengan OPD/Mitra, ungkap Petrus Pigay, tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua. Dalam rapat kerja bersama mitra yang berlangsung, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta jajaran yang hadir tidak memahami dan menyajikan program dan kegiatan Dinas dalam tahun berjalan karena tidak pernah ada rapat koordinasi dalam Dinas tersebut. Hal ini menyebabkan Komisi II DPR Papua tidak dapat memperoleh informasi tentang pelaksanaan kegiatan mitra/OPD yang merupakan tugas pengawasan Dewan.

Untuk hal ini, Komisi II DPR Papua merekomendasikan agar dapat diberikan tindakan disiplin sehingga pimpinan OPD tersebut agar dapat sungguh-sungguh melakukan tanggungjawabnya.

Komisi II DPR Papua merekomendasikan agar alokasi anggaran APBD perubahan 2023 pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dialihkan kepada Dinas Pertanian dan Pangan agar dana dimaksud dapat dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami mengingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh- sungguh dari semua kepala OPD mitra Komisi II DPR Papua agar meningkatkan intensitasnya yaitu mengupayakan mengupayakan penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimalm,” tandasnya.

“Demikian laporan pendapat Komisi II DPR Papua terhadap Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun 2023. Komisi II DPR Papua berharap kiranya keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan akan menjadi kekuatan kita semua untuk mengarahkan program dan kegiatan dengan dukungan dana yang signifikan pada sektor perekonomian, agar masyarakat Papua khususnya orang asli Papua yang hidup di kampung- kampung dapat “bangkit. mandiri dan hidup sejahtera,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *