Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur, DPR Papua Segera Serahkan ke Mendagri

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulainus Rumbairussy, SSos, MM memberikan keterangan pers usai Rapat Bersama Pimpinan Fraksi untuk menentukan 3 nama calon Pj Gubernur Papua, Senin, 7 Agustus 2023.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua kini tengah mengantongi 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua untuk menggantikan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang masa bhaktinya berakhir pada September 2023.

Ketiga nama calon Pj Gubernur Papua itu, diputuskan DPR Papua setelah rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM bersama dengan ketua-ketua fraksi dan kelompok khusus DPR Papua, Senin, 7 Agustus 203.

Ketiga nama calon Pj Gubernur Papua itu, menurut Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, akan segera diserahkan ke Presiden dalam waktu dekat ini.

“Hari ini, kami pimpinan DPR Papua dan ketua – ketua fraksi dan poksus telah melakukan rapat menindaklanjuti surat Mendagri yang meminta usulan 3 nama calon Pj Gubernur Papua. Kami telah sepakati 3 nama yang telah kita putuskan dari 6 nama yang masuk ke kami. Dan, nama-nama tersebut akan kita usulkan kepada Mendagri yang direncanakan paling lambat akan diserahkan pada 9 Agustus 2023,” kata Jhony Banua Rouw.

Hanya saja, ketiga nama calon Pj Gubernur Papua yang akan diusulkan DPR Papua kepada Mendagri ini, DPR Papua tampaknya masih belum menyembutkan namanya. “Ya, itu nanti waktunya kami akan publikasikan setelah kami serahkan kepada Mendagri,” ujarnya.

Diakui, dalam pembahasan tiga nama calon Pj Gubernur Papua, DPR Papua tetap berpegang pada UU Otsus, dimana kewenangan untuk mengusulkan Pj Gubernur Papua adalah DPR Papua, sehingga disepakati bersama dalam rapat itu, bahwa yang menjadi Pj Gubernur Papua adalah Orang Asli Papua (OAP).

“Semoga nanti apa yang kami usulkan bisa diputuskan oleh Bapak Presiden dari 3 nama itu, menjadi 1 sehingga pembangunan di Papua bisa berjalan lebih baik. Tentu saja, proses ini kami berharap hanya 3 nama calon Pj Gubernur Papua yang diusulkan DPR Papua agar Presiden bisa memilih salah satu dari 3 calon itu. Tidak ada yang diusulkan oleh kementerian terkait dan lainnya, karena ini UU Otsus Papua menjadi sangat penting. Sebab, DPR Papua lahir karena UU Otsus, yakni Orang Asli Papua menjadi prioritas pertama untuk melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur,” jelasnya.

Yang jelas, dari ketiga nama calon Pj Gubernur Papua ini, lanjut Jhony, sudah pasti mengetahui persis tentang Papua. “Itu dari hasil diskusi kami. Kita mau orang yang ada di Papua tidak coba-coba, yang sudah tahu persis, hidup lama dengan kami, mengerti situasi dan kondisi Papua, mengerti karakter masyarakat Papua seperti apa, pendekatannya harus seperti apa? Itu menjadi penting bagi kami. Jadi, tidak perlu menyesuaikan lagi, tapi yang diharapkan yang ada dan mengerti situasi dan kondisi di Papua, sehingga betul-betul punya hati untuk Papua dalam membangun Papua yang lebih baik. Sekali lagi, kami minta mereka yang ada di Papua dan bertugas menjadi Pj Gubernur Papua,” paparnya.

Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH menambahkan bahwa tidak perlu menjelaskan daerah ini merupakan daerah Otsus atau tidak. Sebab, negara sudah mengakui bahwa Papua adalah daerah Otonomi Khusus (Otsus).

“Artinya bahwa (Pj Gubernur Papua) harus Orang Asli Papua. Tidak perlu kami menyampaikan harus sesuai Otsus, negara sudah tahu itu. Sebab, pengakuan negara bahwa provinsi ini adalah provinsi otonomi khusus. Kalau masih mau dengar dari LMS atau kelompok adat atau yang lain, itu tidak. Sebab, Undang-undang sudah memberikan ruang kepada DPR Papua dan kami sudah mewakili rakyat Papua dan intinya bahwa negara sudah mengakui bahwa daerah ini adalah daerah Otonomi Khusus,” katanya.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM menambahkan jika ada pengusulan calon nama Pj Gubernur Papua seperti dari Kemenkopolhukam, tentu saja pihaknya menghormati usulan tersebut. Sebab, dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota, hal itu merupakan sesuatu yang dimungkinkan.

“Namun, hal itu kembali lagi kita harus ingat bahwa Provinsi Papua adalah Provinsi Otsus. Jadi, ketika kita memberikan penghormatan kepada salah satu putra terbaik Papua untuk menjabat Pj Gubernur, justru ada kehormatan negara di situ. Negara mengakui bahwa anak-anak Papua ini adalah anak-anak Indonesia yang mampu melaksanakan tugas di daerahnya sendiri,” ujarnya.

“Jadi, kalau UU Otsus hanya jadi label saja, saya pikir sampai kapanpun mimpi kita bersama adanya kesamaan derajat dan lainnya, itu hanya akan tinggal mimpi saja. Saya pikir kita sudah mengusulkan nama-nama yang tentu memiliki kapasitas dan kapabilitas, punya jam terbang dan pengalaman kerja yang cukup,” sambungnya.

Yang jelas, imbuh Yulianus Rumbairussy, ketiga nama itu merupakan putra terbaik dari Papua, entah dari wilayah adat Tabi maupun Saireri. “Ya, kalau yang jadi dari Tabi atau Saireri, ya puji Tuhan. Yang pasti, dia orang asli Papua,” imbuhnya.

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw berharap Pemerintah pusat melihat Otsus di Papua bukan hanya dari sisi anggaran saja. Namun, dibutuhkan kebijalkan dan kepercayaan bagi Papua. “Percayakan inilah. Apa yang kami putuskan, itu menurut kami adalah yang terbaik. Dan, kami DPR Papua adalah lembaga resmi yang diberikan kepercayaan oleh negara untuk mengurusi ini,” ujarnya.

Apalagi, dalam rapat bersama ketua-ketua fraksi dan kelompok khusus DPR Papua itu, tanpa voting. Tapi, diskusi musyawarah mufakat, yang menunjukkan sangat dewasa untuk kepentingan masa depan Papua ke depan.

“Tidak ada trik-trik kepentingan satu partai atau sekelompok, itu tidak ada disini. Terlepas dari itu semau, kami sepakati itu untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Papua ke depan, sehingga kami memilih 3 nama calon Pj Gubernur Papua yang menurut kami sangat layak dan bisa dipercaya untuk memimpin Papua,” pungkasnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *