Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi, Sekretaris DPR Papua Harap KPK Segera Ambil Langkah untuk Lelang Mobil Dinas

Sekretaris DPR Papua, Dr Juliana J Waromi, SE, MSi.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Terkait terbakarnya 13 unit mobil dinas yang di parkir di Dermana Parkir DPR Papua, pada Rabu, 23 Agustus 2023 dini hari, Sekretaris DPR Papua, Dr Juliana J Waromi, SE, MSi mengaku jika pihaknya belum bisa melakukan tindaklanjut, lantaran masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Kejadian ini, kita tidak bisa menuduh ada pelakunya, karena memang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Juliana Waromi di ruang kerjanya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Yang jelas, Juliana Waromi memastikan jika puluhan mobil dinas yang ditarik dari mantan anggota DPR Papua maupun staf DPR Papua yang diparkir di Dermaga Parkir DPR Papua itu, terjamin keamanannya. Apalagi, semua mobil dinas yang diparkir itu, semua dalam keadaan aki dicabut.

“Terkait keamanannya, sebenarnya mobil dinas yang kami parkir itu, sangat terjamin keamanannya. Apalagi, kami lepas aki mobil ini. Jika dipakai atau dipindahkan, baru dipasang kembali akinya. Jadi, bagi kami cukup aman. Hanya kami tidak tahu ya, musibah ini bisa terjadi,” ujarnya.

Juliana Waromi berharap penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota bisa secepatnya untuk mengungkap terbakarnya 13 mobil dinas tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Ia juga berharap tindak lanjut dari sekarang terhadap mobil dinas lainnya yang masih berada di Dermaga Parkir DPR Papua.

“Surat dari KPK yang ditujukan kepada kami, KPK mengambil langkah-langkah bersama Pemprov Papua agar mobil dinas itu dapat dilelang secepatnya. Itu saja yang lami lagi tunggu. Jika itu ada, beberapa ke depan atau 1 minggu kita kembalikan ke pemda untuk dilelang. Ya, kalau bisa dikembalikan kepada pemegang untuk dilelang, karena itu paling cepat untuk bisa mendapatkan uangnya untuk disetor ke kas negara,” ujarnya.

Dari kejadian terbakarnya 13 unit mobil dinas di Dermaga Parkir DPR Papua itu, Juliana Waromi memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Dia menyebut puluhan mobil dinas termasuk 13 unit yang terbakar itu ditarik dari anggota dewan dan mantan anggota dewan serta staf DPR Papua, atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya penertiban aset pemerintah daerah.

Menurutnya, setelah ditarik, keberadaan puluhan mobil dinas itu, termasuk yang terbakar sudah dilaporkan Sekretariat DPR Papua ke KPK. Namun, hingga kini KPK belum memberikan instruksi kepada pemerintah daerah apakah kendaraan dinas yang ditarik itu akan dilelang atau diputihkan.

Meski beberapa anggota dewan menyatakan telah bersedia mengganti rugi kendaraan yang pernah mereka gunakan dan sudah ditarik, namun Sekretariat DPR Papua tidak punya dasar hukum untuk itu, karena mesti ada petunjuk dari KPK.

“Memang ini aset daerah yang berkaitan dengan anggaran, namun hingga kini belum ada instruksi dari KPK apakah mau dilelang, diputihkan atau seperti apa. Kami menunggu tindak lanjut dari KPK ke pemda,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *