Wapres Berkantor di Papua, Harus Dimanfaatkan Dorong Program Strategis Provinsi

Jansen Monim, ST, MT ketika menyampaikan laporan pendapat Komisi IV DPR Papua dalam rapat paripurna, Kamis, 24 Agustus 2023.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Terkait rencana Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin yang akan melakukan kunjungan kerja di Papua, kemudian akan berkantor sementara di Provinsi Papua bersama sejumlah menteri pada awal September 2023, harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov Papua.

“Berkantornya Wakil Presiden RI bersama sejumlah menteri termasuk Menteri Investasi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jayapura, seharusnya dimanfaatkan semaksimalnya untuk mendorong program- program strategis provinsi,” kata Jansen Monim, Pelapor Komisi IV DPR Papua ketika menyampaikan laporan komisi pada rapat paripurna DPR Papua, Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain itu, kata Jansen Monim, Pokok-pokok pikiran Anggota DPR Papua yang dituangkan dalam Daftar Isian Masalah (DIM) dan rekomendasi DPR Papua terhadap Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3) 2022-2024, penting untuk diupdate kembali.

Apalagi, lanjut Jansen Monim, sejumlah usulan-usulan strategis termasuk dalam bidang infrastruktur telah dirumuskan dalam dokumen DIM yang sudah diserahkan ke BEPPENAS tahun 2022.

Dikatakan, dalam Raperdasi Papua tentang Perubahan APBD 2023 disebutkan bahwa mengalami perubahan dengan adanya penambahan sebesar Rp 2,397 triliun dari sebelumnya hanya sebesar Rp 3,517 triliun sehingga menjadi Rp 5,915 triliun. Dari jumlah itu, yang dialokasikan untuk lima OPD Mitra Komisi IV adalah sebesar Rp 1,02 triliun atau mengalami penambahan sebesar Rp 203,644 miliar dari sebelumnya hanya Rp 816,967 miliar.

Prosentase alokasi anggaran untuk bidang infrastruktur dan sumber daya mineral mitra Komisi IV DPR Papua adalah 17,25% dari total Perubahan APBD tersebut. Dari 17,25% atau sebesar lebih dari Rp 1,02 triliun teralokasi kepada mitra Komisi IV DPR Papua, didominasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) sebesar 84,10% atau lebih dari Rp 858,2 miliar. Kemudian disusul oleh oleh Dinas Perhubungan sebesar 5,11%, Dinas ESDM dialokasikan sebesar 4,93 %, Dinas PMK OAP sebesar 3,53 % dan yang terkecil Dinas Kominfo hanya sebesar 2,34 % atau sekitar Rp 23,8 miliar.

“Dari evaluasi kemampuan serapan anggaran setiap tahunnya kecenderungannya dinas yang mengelola anggaran besar selalu menyumbang SILPA juga yang besar,” kata Jansen Monim.

Masih terkait dengan Dinas ESDM dalam catatan Komisi IV DPR Papua, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara pasal 129 tentang bagi hasil pertambangan, Pemerintah Provinsi Papua Pada Tahun 2023 secara proporsional masih berhak atas transferan dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 157 miliar lebih dari sektor pertambangan.

Masih terkait penerimaan daerah dari sektor pertambangan menyusul DOB, pendapatan Pemprov Papua dari dana bagi hasil sektor tambang tidak lagi mengharapkan dari PT Freeport Indonesia atau kehilangan hak 1% dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia berdasarkan UU Minerba. Namun demikian, berdasarkan rapat Bersama mitra Dinas ESDM, masih terdapat potensi pertambangan mineral logan dan batubara termasuk eksplorasi minyak.

Jika pemerintah Provinsi Papua serius untuk kembali mendapatkan pemasukan dari sektor pertambangan dan minyak maka alokasi anggaran untuk dinas ESDM perlu proporsional, perlu dinaikkan untuk kegiatan pemetaan potensi dan pendataan tambang rakyat yang sudah beroperasi termasuk yang berstatus PETI (Pertambangan tanpa izin).

Ditambahkan, dalam rapat mitra yang lalu telah disepakati untuk rapat lanjutan khusus untuk mengidentifikasi potensi tambang dan Perusahaan tambang yang sudah beroperasi yang tersebar di beberapa kabupaten. Potensi eksplorasi minyak dan gas di Kabupaten Sarmi bekas peninggalan Belanda juga telah teridentifikasi dan perlu upaya-upaya lanjutan termasuk mendatangkan investor melalui SKK MIGAS. Cadangan emas dan mineral lainnya juga teridentifikasi dengan deposit yang sangat besar berada di Kabupaten Keerom, disamping bara di Kabupaten Memberamo Raya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *